Senin, 06/05/2024 - 05:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tidak Ada Unsur Kesengajaan, MKD RI Hentikan Perkara Anggota Dewan Nonton Video Syur Saat Rapat

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai memeriksa Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Harvey Malaiholo atas kasus menonton video porno pada saat rapat di Komisi IX DPR RI.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Seusai diperiksa dan dimintai keterangan, Harvey dinyatakan tidak melakukan pelanggaran etik lantaran didapati unsur ketidaksengajaan menonton video syur tersebut saat rapat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota (MKD) tadi kami putuskan bahwa tidak ada objek kesalahan yang harus kami lakukakn untuk memeriksa aduan kepada Harvey,” kata anggota MKD Junimart Girsang kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Terjadi Lonjakan Jumlah Pemudik Roda Dua di Jalur Puncak
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kami putuskan dengan dipimpin Habiburrokhman bahwa perkara ini tidak kami lanjutkan untuk memeriksa perkara pokok,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Selain itu, Junimart juga menyebut Harvey pun sudah meminta maaf atas ketidaksengajaan tersebut. Meskipun, MKD tetap memberikan peringatan kepada Harvey agar tidak terjadi lagi ke depannya karena apapun yang dilakukan oleh anggota dewan akan dimonitor oleh rakyat Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Viral Calon Siswa Polres Baubau Bernama Real Madrid, Warganet: Bapaknya Madridista

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa untuk perkara Harvey kami nyatakan sudah selesai tanpa memriksa pokok perkara dan beliau sudah menhatakan permintaan maaf kepada masyarakat melalui MKD,” pungkasnya. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi