Senin, 06/05/2024 - 05:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Buntut UAS Dicekal, Massa Akan Kepung Kedubes Singapura, Desak Sang Dubes Angkat Kaki dari Indonesia

ADVERTISEMENTS

“Apalagi sejak 15 maret 2022 majelis umum Perserikatan Bangsa Bangsa telah menetapkan resolusi tentang combating Islamophobia yang seharusnya menjadi pertimbangan semua anggota PBB untuk melaksanakannya,” pungkas Ferry.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Alasan Singapura tolak UAS

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) menjelaskan soal alasan menolak Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) masuk ke wilayah Singapura.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Alasan itu diungkapkan dalam situs resmi Kemendagri Singapura, seperti dikutip Wartakotalive.com dari Channelnewsasia.com, Selasa (17/5/2022) malam.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Sosok UAS menurut Kemendagri Singapura dikenal sebagai ustaz ekstremis, pemecah belah serta merendahkan agama lain dengan pernah menyebut salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Seorang khatib Indonesia yang tiba di Singapura pada Senin (16 Mei) ditolak masuk dan dipulangkan ke Batam pada hari yang sama. Enam orang yang melakukan perjalanan bersama Abdul Somad Batubara juga dilarang masuk ke Singapura. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Polisi Tangkap 2 'Bule' Amerika Aniaya Pecalang di Kuta Bali

Semuanya, yang sudah tiba di Terminal Feri Tanah Merah, diangkut dengan kapal feri kembali ke Batam,” kata Kemendagri Singapura, Selasa (17/5/2022) malam.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” kata Kemendagri Singapura.

Menurut Kemendagri Singapura, Somad menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi yakni untuk memecah belah.

“Somad telah dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” kata Kemendagri Singapura.

“Misalnya, Somad telah memberitakan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid,” tambah kementerian tersebut.

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir (roh/setan),” kata MHA.

“Somad juga secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir”, atau kafir,” tambah Kemendagri Singapura.

Berita Lainnya:
Prabowo Bakal Temui Cak Imin Usai Ditetapkan sebagai Presiden RI Terpilih oleh KPU

Menurut Kemendagri Singapura setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.

“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasionis,” kata MHA.

Pekan lalu, pihak berwenang di Singapura melarang perilisan film berbahasa Hindi untuk alasan yang sama, dengan mengatakan bahwa representasi dalam The Kashmir Files berpotensi menimbulkan permusuhan di antara komunitas yang berbeda, dan mengganggu kohesi sosial dan kerukunan beragama di Singapura yang multi-ras dan multi-agama.

“Film tersebut ditolak klasifikasinya karena penggambaran Muslim yang provokatif dan sepihak dan penggambaran umat Hindu yang dianiaya dalam konflik yang sedang berlangsung di Kashmir,” kata Otoritas Pengembangan Media Infocomm (IMDA) dalam pernyataan bersama dengan Kementerian Kebudayaan Singapura, Komunitas dan Pemuda (MCCY) dan Kementerian Dalam Negeri (MHA).

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi