Minggu, 05/05/2024 - 19:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

3 Warga Asing yang Berperang untuk Ukraina Dijatuhi Hukuman Mati

ADVERTISEMENTS

2 warga Inggris dan 1 warga Maroko dihukum mati karena berperang untuk Ukraina

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

KIEV — Dua warga negara Inggris dan seorang warga Maroko dijatuhi hukuman mati pada Kamis (9/6/2022) karena berperang di pihak Ukraina. Hukuman ini dijatuhkan oleh pemberontak pro-Moskow di Ukraina.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sebuah pengadilan di Republik Rakyat Donetsk yang memproklamasikan diri di Ukraina menyatakan, tiga warga asing itu bersalah karena berusaha menggulingkan kekuasaan dengan kekerasan. Mereka juga dihukum karena kegiatan tentara bayaran dan terorisme.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kantor berita negara Rusia RIA Novosti melaporkan, para terdakwa  yang diidentifikasi sebagai Aiden Aslin, Shaun Pinner dan Brahim Saadoun akan dihukum mati dengan cara ditembak.  Mereka memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Pihak separatis berpendapat bahwa, ketiga warga asing itu adalah tentara bayaran yang tidak berhak atas perlindungan biasa yang diberikan kepada tawanan perang.  Mereka adalah pejuang asing pertama yang dihukum oleh pemberontak Ukraina yang didukung Rusia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Rusia: Pembekuan 300 Miliar Dolar AS Aset Rusia Adalah Pencurian Terbesar

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina, Oleh Nikolenko mengutuk vonis tersebut sebagai tidakan ilegal atau tidak sah secara hukum. Dia mengatakan, semua warga negara asing yang berperang sebagai bagian dari angkatan bersenjata Ukraina harus dianggap sebagai personel militer Ukraina dan dilindungi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Sidang semacam itu menempatkan kepentingan propaganda di atas hukum dan moralitas,” ujar Nikolenko.

Menteri Luar Negeri Inggris Luz Truss menyatakan, hukuman itu sebagai penilaian palsu yang sama sekali tidak memiliki legitimasi. Sementara juru bicara Perdana Menteri Boris Johnson, Jamie Davies, mengatakan, di bawah Konvensi Jenewa, tawanan perang berhak atas kekebalan sebagai kombatan.

Berita Lainnya:
NATO Bantah Rencana Kehadiran Serdadu Tempur Sekutu di Ukraina

Ayah Brahim Saadoun, Taher Saadoun, mengatakan kepada surat kabar online berbahasa Arab Maroko, Madar 21, putranya bukan tentara bayaran dan dia memegang kewarganegaraan Ukraina. Sementara keluarga Aslin dan Pinner mengatakan, Aiden Aslin dan Shaun Pinner telah lama menjadi anggota militer Ukraina. Keduanya dikabarkan telah tinggal di Ukraina sejak 2018.

Ketiga warga asing itu bertempur bersama pasukan Ukraina sebelum Pinner dan Aslin menyerah kepada pasukan pro-Rusia di pelabuhan selatan Mariupol pada pertengahan April. Sementara Saadoun ditangkap pada pertengahan Maret di kota timur Volnovakha.

Pejuang Inggris lainnya yang ditawan oleh pasukan pro-Rusia adalah Andrew Hill, dan sedang menunggu persidangan. Militer Rusia berargumen bahwa, tentara bayaran asing yang bertempur di pihak Ukraina bukanlah kombatan dan harus menghadapi hukuman jika ditangkap, minimal hukuman penjara.


sumber : AP

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi