Selasa, 21/05/2024 - 21:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Kronologis Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Diduga karena Honor Desainer Interior

BANDA ACEH – Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Sabtu (11/6) malam, oleh seorang desain interior bernama Rudi. Suami Audy Item itu dituding melakukan penganiayaan bersama rekannya, Firmansyah.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Soal laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan. Zulpan menceritakan kronologis dugaan penganiayaan berdasar cerita Rudi sebagai pelapor.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kronologi singkatnya, awalnya saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban. Untuk membangun rumahnya di Cibubur. Kemudian, dengan perjanjian nominal tertentu. baru dibayar setengahnya,” buka Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/6). “Setelah itu ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu,” tambah Zulpan.

Berita Lainnya:
Ini Reaksi Warganet Saat RM BTS dan NewJeans Umumkan Album di Hari yang Sama

Iko Uwais dilaporkan ke polisi. (Seno/tabloidbintang.com)

Pelapor menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice kepada Iko Uwais melalui pesan WhatsApp namun tidak direspons. Kemudian, pelapor bersama istrinya melintasi rumah Iko Uwais dan kebetulan tuan rumahnya memanggil.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil,” ujar Zulpan melanjutkan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pemain film The Raid itu bersama Firmansyah mendatangi Rudi beserta istri. Rupanya, pertemuan Iko Uwais dengan pelapor memunculkan perselisihan hinga terjadi pemukulan.

“Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka. Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota,” beber Zulpan.

ADVERTISEMENTS

Iko Uwais dilaporkan dengan pasal penganiayaan dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Rencananya Iko Uwais bakal dipanggil Polres Bekasi Kota untuk diperiksa terkait laporan penganiayaan.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi