Selasa, 30/04/2024 - 11:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kemenhub Buka Dua Lintasan Penyeberangan Baru

ADVERTISEMENTS

Kedua lintasan akan membantu konektivitas daerah dari Situbondo sampai Kupang.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka dua lintasan penyeberangan baru. Kedua lintasan penyeberangan tersebut yakni Jangkar-Lembar dan Jangkar-Kupang yang akan membantu konektivitas daerah dan menghubungkan Jangkar, Kabupaten Situbondo dengan Lembar, Kabupaten Lombok Barat dan Bolok, Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kedua lintas penyeberangan ini dibuka dengan tujuan mempermudah distribusi logistik dari Jawa ke Nusa Tenggara dan untuk meningkatkan pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian di wilayah Situbondo,” kata Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Junaidi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (13/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Lintas penyeberangan Jangkar-Lembar dan Jangkar-Kupang telah diputuskan melalui Keputusan Menteri Nomor KM 85 Tahun 2022 tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antarprovinsi pada Pelabuhan Jangkar di Kabupaten Situbondo Jawa Timur. Sementara untuk tarif lintas Jangkar Lembar dan Jangkar telah ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Nomor  KM 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas KM 92 Tahun 2020 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Korban Bencana di Tangerang Minta Perhatian Pemerintah

“Kedua lintas tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif penyeberangan yang dapat mengurangi beban jalan dan kemacetan di daerah Banyuwangi, mengurangi kepadatan arus lalu lintas kendaraan di Pelabuhan Ketapang,” kata Junaidi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dalam mempersiapkan pengoperasian kedua lintas tersebut, Junaidi memastikan Ditjen Perhubungan Darat telah menyelenggarakan beberapa kali rapat pembahasan yang melibatkan para pemangku kepentingan terkait. Beberapa di antaranya dengan Pemerintah Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Kepala KSOP setempat, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), asosiasi, dan operator angkutan penyeberangan.

Junaidi menambahkan, beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah terkait kesiapan secara teknis aspek keselamatan operasional, akses masuk pelabuhan, dan zonasi. Selain itu, juga alur trafik kendaraan dari dan ke pelabuhan terlebih dahulu harus diselesaikan dengan berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), KSOP, Distrik Navigasi, dan stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan operasional dan persiapan pelayaran perdana.

Berita Lainnya:
Tak Lagi Dianggap Sebagai Kader PDIP, Jokowi: Terima Kasih

Dia memastikan beberapa kendala berhasil diatasi secara bertahap, khususnya terkait aspek hukum dan kesiapan prasarana. “Kedua, Keputusan Menteri tersebut merupakan dasar hukum yang sangat krusial bagi pengoperasian lintas Jangkar – Lembar dan Jangkar – Kupang,” jelas Junaidi.

Terkait akses jalan dari dan menuju pelabuhan, Pemerintah Jawa Timur dan Daerah Situbondo telah melakukan proses perbaikan, peningkatan, dan penyediaan berbagai fasilitas. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan kepada para pengguna jasa.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada para pihak yang terlibat dalam proses penyiapan operasional lintas Jangkar–Lembar dan Jangkar–Kupang,” tutur Junaidi.


Agar layanan penyeberangan di lintas Jangkar–Lembar dan Jangkar–Kupang segera dioperasikan, Junaidi menyebut diperlukan partisipasi dari para operator. Khususnya para operator yang mengoperasikan kapal dari lintas Ketapang–Gilimanuk, Padangbai – Lembar dan Merak – Bakauheni.

“Kriteria kapal yang dapat beroperasi di lintas Jangkar–Lembar dan Jangkar–Kupang telah ditetapkan,” kata Junaidi. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi