Senin, 06/05/2024 - 23:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Politikus PDIP Ini Dukung Penghapusan Minyak Goreng Curah

ADVERTISEMENTS

Dia berpendapat kualitas minyak goreng curah rendah, tidak tahan lama, tidak sehat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA–Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus mendukung rencana pemerintah untuk menghapus minyak goreng curah dari pasaran. “Itu memang sudah seharusnya dan telah direncanakan oleh Kemendag sejak tahun 2021,” kata Deddy melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Menurut Deddy, masalah minyak goreng bukan sekadar soal higienis saja, namun banyak alasan yang lebih penting dan fundamental. Dia berpendapat kualitas minyak goreng curah rendah, tidak tahan lama, tidak sehat karena kandungan lemak tinggi, dan rawan penyimpangan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Jadi dengan menghilangkan minyak goreng curah dan mengganti dengan minyak goreng kemasan sederhana, maka lebih sehat, distribusi mudah, dan potensi penyimpangan gampang dihindari, misalnya bisa memakai barcode atau pengawasan digital lainnya,” kata Deddy.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Dia mengatakan biaya tambahan untuk proses minyak curah sederhana hanya berkisar Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per kilogram dengan kemasannya. Sehingga tidak terlalu signifikan memengaruhi harga eceran tertinggi (HET) dan daya beli masyarakat. Ia berharap agar Menko Marves Luhut Pandjaitan fokus pada upaya mengatasi kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng secara sistemik dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Seperti diketahui bahwa sampai saat ini harga minyak goreng curah belum mampu diturunkan sesuai HET yang ditetapkan. Pemerintah belum memberikan kejelasan dan detail tentang hasil domestic market obligation (DMO), domestic price obligation (DPO), dan pemetaan daerah yang rinci.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Arief Poyuono Ajukan Intervensi ke PTUN Hadapi Gugatan PDIP


Menurutnya, hal tersebut dibutuhkan masyarakat dan Komisi VI DPR RI sebagai alat kelengkapan DPR dalam melakukan fungsi pengawasan. “Komisi VI DPR RI berhak tahu tentang kondisi terkini dan langkah-langkah ke depan dalam penanganan sengkarut masalah minyak goreng ini karena bagaimana juga Komisi VI yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh publik sebagai mitra Kementerian Perdagangan,” ucapnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi