HIBURAN
HIBURAN

Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi karena Laporan Pacar Nindy Ayunda, Mahendra Dito

BANDA ACEH – Puluhan polisi mengepung rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6) pagi. Polisi dari Polres Metro Serang Kota Banten itu datang sejak pukul 03.00 WIB dini hari.

Kedatangan polisi dari Reskrim Polres Metro Serang Kota itu mengamankan Nikita Mirzani terkait laporan Mahendra Dito, pacar baru Nindy Ayunda dengan pasal pencemaran nama baik.

Kabar soal polisi kepung rumah Nikita Mirzani diketahui dari postingan artis seksi tersebut di Instagram. Hingga saat ini, polisi masih menunggu di halaman luar rumah Nikita Mirzani.

Mengetahui ada polisi yang ingin membawanya, Nikita Mirzani langsung menghubungi pengacaranya, Fahmi Bachmid.

Nindy AYunda (Seno/tabloidbintang.com)

“Saya masih belum tahu kasusnya, ini masih mau buat surat kuasa dulu,” ungkap Fahmi di depan rumah Nikita, kawasan Ulul Jami, Jakarta Selatan, Rabu (15/6).

Setelah Fahmi datang, para anggota polisi memanggil polwan yang sudah menunggu, serta ketua RT dan RW setempat.

“Tadi janjinya mau keluar setelah kuasa hukumnya datang,” kata polisi di depan rumah Nikita.

Dalam unggahanya di Instagram, Nikita Mirzani mengaku tidak mengenal dengan pelapor. Namun, seminggu belakangan, ada sejumlah surat panggilan dari kepolisian ditujukan kepadanya. Nikita Mirzani diminta hadir untuk pemeriksaan sebagai saksi.

Sebelumnya, Nikita Mirzani bekoar-koar soal Mahendra Dito yang sedang jadi sorotan karena diduga menganiaya seorang petugas keamanan perumahan. Nikita lewat unggahannya di Insta Stories belum lama ini meminta polisi untuk menangkap pelaku.

Artis kontroversial itu pun berharap polisi bisa bekerja secara serius karena ia curiga jika kekasih Nindy Ayunda itu dibiarkan lolos.

“Kena karmanya. Dilaporin polisi kan loe. Pak polisi klo engga nanganin dgn serius kasus ini. Berarti ada apa2 nya!!!!!,” tulis Nikita di Insta Stories pada pertengahan Mei 2022.

(pri)

Sumber: Tabloidbintang

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website