Sabtu, 11/05/2024 - 09:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

Pengadilan Israel Putuskan Pekerja Badan Amal di Gaza Bersalah

ADVERTISEMENTS

Pekerja badan amal di Gaza dituduh mengalihkan puluhan juta dolar AS ke Hamas

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

BEERSHEBA — Pengadilan Israel menyatakan seorang pekerja badan amal di Jalur Gaza bersalah atas beberapa tuduhan terorisme dalam kasus profil tinggi pada Rabu (15/6/2022). Auditor independen dan pemerintah Australia menyatakan tidak menemukan bukti kesalahan yang telah didakwakan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Direktur Gaza untuk badan amal Kristen internasional World Vision Mohammed el-Halabi ditangkap pada 2016. Dia mendapat tuduhan mengalihkan puluhan juta dolar AS ke Hamas.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pengadilan distrik di kota Beersheba Israel selatan mengatakan, el-Halabi bersalah atas beberapa tuduhan. Dakwaan ini berkaitan dengan keanggotaan dalam organisasi teror, memberikan informasi kepada kelompok teror, mengambil bagian dalam latihan militan, dan membawa senjata.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

El-Halabi dan World Vision telah membantah tuduhan itu dan audit independen pada 2017 juga tidak menemukan bukti dukungan untuk Hamas. Pengacara  el-Halabi Maher Hanna mengatakan, el-Halabi menolak beberapa tawaran pembelaan pada prinsip yang akan memungkinkan dia untuk bebas.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Puluhan Mahasiswa Amerika Ditangkap pada Aksi Lanjutan Pro Palestina
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Hingga saat ini El-Halabi belum dihukum. World Vision mengatakan, dia akan mengajukan banding atas keputusan yang sebagian besar didasarkan pada informasi rahasia yang belum dipublikasikan tetapi dibagikan kepada pihak pembela.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dalam tuduhan pengadilan Israel, el-Halabi mengalihkan jutaan dolar setiap tahun dan peralatan dari World Vision dan para donornya ke Hamas. Hamas menggunakan dana itu untuk kegiatan kelompok itu, konseling anak-anak, bantuan makanan, dan kontes menghafal Alquran untuk para pendukungnya. Pipa dan nilon yang dialihkan ke Hamas digunakan untuk tujuan militer.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pengadilan mengatakan, tidak yakin dengan kesaksian World Vision bahwa mereka memiliki pengawasan yang kuat yang akan mencegah pengalihan bantuan tersebut. Pengadilan mengatakan keputusan setebal 254 halaman itu rahasia dan tidak dapat dipublikasikan.

Berita Lainnya:
Wujudkan Solusi Dua Negara, Turki Nyatakan Siap Jadi Penjamin Palestina

Keputusan hukuman akan sangat bergantung pada pengakuan el-Halabi yang belum dipublikasikan. Pengacaranya mengatakan, pengakuan itu diberikan di bawah tekanan kepada seorang informan dan seharusnya tidak diterima sebagai bukti.

Pengadilan mengatakan pengakuan itu diberikan dalam berbagai cara dan secara rinci, koheren, jujur, serta memiliki banyak detail unik. Informasi ini termasuk nama dan pangkat operasi Hamas dan deskripsi lokasi strategis di Gaza.

Berbicara kepada wartawan segera setelah putusan, Hanna mengatakan, belum membaca keputusan penuh. Namun, dia menuduh hakim berpihak pada pasukan keamanan Israel dan mengandalkan bukti yang belum dipublikasikan.

“Semua hakim mengatakan, jika saya ingin merangkumnya dalam satu kalimat: ‘Pasukan keamanan tidak mungkin salah, mereka mungkin benar,'” kata pengacara el-Halabi itu.

J


sumber : AP

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi