Sabtu, 27/04/2024 - 04:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Turki Penjarakan 16 Jurnalis Kurdi atas Tuduhan Propaganda

ADVERTISEMENTS

Jurnalis Turki menilai penahanan itu sebagai pukulan terhadap kebebasan pers.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 ISTANBUL — Pengadilan Turki memenjarakan, sambil menunggu persidangan, 16 jurnalis Kurdi dan pekerja media yang ditangkap setelah ditahan pekan lalu dengan tuduhan menyebarkan propaganda teroris, Asosiasi Studi Media dan Hukum dan media lokal mengatakan pada Kamis. Mereka telah ditahan selama delapan hari di Kota Diyarbakirdi wilayah tenggara tanpa didakwa secara resmi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Jaksa dua kali meminta perpanjangan waktu untuk mengajukan dakwaan, lapor mereka. Lima jurnalis lain yang ditahan pada 8 Juni tidak dipenjara, menurut Demiroren dan media Turki lainnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Turki telah memenjarakan lebih banyak wartawan daripada kebanyakan negara lain selama dekade terakhir, menurut Komite Perlindungan Jurnalis. Beberapa kelompok media mengutuk penahanan pekan lalu itu dan menganggapnya “kejam”.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Membalas dengan Banyak Cara, Iran Sita Kapal Kargo Israel


Di antara mereka yang ditahan adalah Serdar Altan, wakil ketua Asosiasi Jurnalis Dicle Firat, kepala Jin News Safiye Alagas, dan editor kantor berita Mezopotamya Aziz Oruc. Polisi di Diyarbaki, kota yang sebagian besar penduduknya adalah orang Kurdi, menahan 21 wartawan atas tuduhan membuat propaganda untuk organisasi teroris atas persiapan tayangan televisi yang disiarkan dari Belgia dan Inggris, kantor berita Demiroren melaporkan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Demiroren mengutip sumber-sumber kepolisian yang mengatakan polisi sedang menyelidiki “komite pers” kelompok militan Partai Pekerja Kurdistan (PPK). Pengadilan di Diyarbakir menolak berkomentar.


Pada Senin (13/6/2022), 837 jurnalis dan 62 organisasi media mengeluarkan pernyataan yang mendukung rekan-rekan mereka yang ditahan. Mereka mengutuk penahanan setelah penggerebekan polisi sebagai pukulan terhadap kebebasan pers.

Berita Lainnya:
Prabowo dan Erdogan Saling Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri


Pernyataan itu meminta oposisi Turki yang mereka katakan “mengaku menjunjung hukum, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan demokrasi” untuk menunjukkan solidaritas dengan mereka. Pernyataan itu juga meminta pengadilan “untuk tidak menjadi instrumen anarki dan tirani pemerintah”.


Pemerintah Presiden Tayyip Erdogan mengatakan pengadilan itu independen. Turki menempati peringkat 149 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia yang dirilis Reporters Without Borders (RSF), yang menggambarkan Turki sebagai negara yang menggunakan semua kemungkinan cara untuk meredam kritik.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi