Senin, 03/06/2024 - 20:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Pemerintah Inggris Setujui Ekstradisi Julian Assange ke AS

Keputusan ini kemungkinan akan dibanding oleh tim hukum – Anadolu Agency

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

LONDON — Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel telah menandatangani perintah untuk mengekstradisi salah satu pendiri WikiLeaks Julian Assange ke Amerika Serikat (AS). pada Jumat (17/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Perintah ekstradisi Assange diteruskan oleh pengadilan Inggris bulan lalu menyusul jaminan dari pemerintah AS. Tim hukum Assange diperkirakan akan mengajukan banding atas keputusan Patel.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Israel Diminta Tahan Diri untuk tak Invasi 'Kota Anak' Rafah

“Ini adalah hari yang gelap bagi kebebasan pers dan demokrasi Inggris,” kata sebuah pernyataan dari kelompok kampanye DontExtraditeAssange dalam sebuah pernyataan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Siapa pun di negara ini yang peduli dengan kebebasan berekspresi harus merasa sangat malu karena Menteri Dalam Negeri telah menyetujui ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat, negara yang merencanakan pembunuhannya,” kata pernyataan itu.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Mereka menambahkan bahwa Patel “akan selamanya dikenang sebagai kaki tangan Amerika Serikat dalam agendanya untuk mengubah jurnalisme investigasi menjadi perusahaan kriminal.”

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Israel Menggila, 35 Warga Palestina di Rafah Syahid Akibat Serangan Negara Zionis Itu

“Hari ini bukanlah akhir dari pertarungan,” ungkap pernyataan itu.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Ini hanyalah awal dari pertarungan hukum baru. Kami akan mengajukan banding melalui sistem hukum; banding berikutnya akan dilakukan di Pengadilan Tinggi,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

 


sumber :

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi