Rabu, 22/05/2024 - 01:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Pemerintah Inggris Setujui Ekstradisi Julian Assange ke AS

Keputusan ini kemungkinan akan dibanding oleh tim hukum – Anadolu Agency

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

LONDON — Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel telah menandatangani perintah untuk mengekstradisi salah satu pendiri WikiLeaks Julian Assange ke Amerika Serikat (AS). pada Jumat (17/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Perintah ekstradisi Assange diteruskan oleh pengadilan Inggris bulan lalu menyusul jaminan dari pemerintah AS. Tim hukum Assange diperkirakan akan mengajukan banding atas keputusan Patel.

Berita Lainnya:
Media: AS Pertimbangkan Terima Penduduk Gaza Sebagai Pengungsi

“Ini adalah hari yang gelap bagi kebebasan pers dan demokrasi Inggris,” kata sebuah pernyataan dari kelompok kampanye DontExtraditeAssange dalam sebuah pernyataan.

“Siapa pun di negara ini yang peduli dengan kebebasan berekspresi harus merasa sangat malu karena Menteri Dalam Negeri telah menyetujui ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat, negara yang merencanakan pembunuhannya,” kata pernyataan itu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Mereka menambahkan bahwa Patel “akan selamanya dikenang sebagai kaki tangan Amerika Serikat dalam agendanya untuk mengubah jurnalisme investigasi menjadi perusahaan kriminal.”

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Mesir, Arab Saudi, dan Irak Juga Pertimbangkan Kemerdekaan Palestina

“Hari ini bukanlah akhir dari pertarungan,” ungkap pernyataan itu.

“Ini hanyalah awal dari pertarungan hukum baru. Kami akan mengajukan banding melalui sistem hukum; banding berikutnya akan dilakukan di Pengadilan Tinggi,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

 


sumber :

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi