Jumat, 03/05/2024 - 13:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Cekal Mardani Maming ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi

ADVERTISEMENTS

Kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkumham untuk mencekal dua orang terkait kasus dugaan rasuah. Salah satu yang dicekal adalah Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU), Mardani Maming.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia mengatakan, kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan. Saat ini, penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Kompolnas Soroti Perbedaan Keterangan Pihak Korban dan Polda Sulut

Meski demikian, KPK masih belum ingin mengungkapkan detail perkara yang menjerat Mardani Maming. Ali mengaku bahwa KPK akan bersikap terbuka terkait penyidikan perkara tersebut. “Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh membenarkan pencekalan terhadap kedua orang dimaksud. Dia membenarkan satu sosok yang juga dicekal adalah Rois Sunandar, adik kandung Mardani Maming.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dia mengatakan, keduanya dicegah selama enam bulan ke depan. Rois juga sempat diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus usaha penerbitan izin pada Kamis (9/6/2022), lalu.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Betul (dicegah) berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022,” kata Saleh.

Berita Lainnya:
IPW: Tidak Mungkin Brigadir Ridhal Kawal Pengusaha Tanpa Diketahui Pimpinan

Mardani Maming sebelumnya juga sempat menjadi saksi terkait izin penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011. SK tersebut terkait Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Dalam kasus itu, adik Direktur Utama PT PCN bernama Cristian Soetio menyebut jika Mardani menerima Rp 89 miliar. Cristian yang menjabat sebagai Direktur PT PCN saat ini menyebut aliran dana itu diterima melalui perusahaan yang sebagian besar sahamnya milik Mardani, yakni PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi