Sabtu, 04/05/2024 - 14:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Simplifikasi Cukai Rugikan Petani Tembakau dan Pelaku Industri

ADVERTISEMENTS

Kenaikan cukai otomatis mengurangi penyerapan atau pembelian tembakau

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Penyederhanaan penarikan cukai atau simplifikasi cukai rokok dinilai bisa merugikan industri rokok dan petani tembakau dalam negeri. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Firman Subagyo, curiga simplifikasi itu merupakan skenario perusahaan asing besar yang ingin mematikan industri rokok di Tanah Air. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Simplifikasi itu pada akhirnya akan membahayakan industri rokok di Indonesia. Juga membahayakan dari sisi tenaga kerjanya yang cepat atau lambat akan kehilangan lapangan pekerjaan,” ujar Firman.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Jika industri rokok nasional mati, ia mengatakan, ini bisa mengurangi pendapatan negara dari cukai. Saat ini pendapatan dari cukai mencapai Rp 178 triliun setiap tahun. “Selain itu dari mana pemerintah dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 5-7 juta buruh indutri rokok dan tembakau nasional,” ujarnya. “Sementara mengalihkan profesi petani tembakau dan buruh industri rokok ke sektor lain bukanlah pekerjaan mudah.”

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Jasa Marga Persiapkan SPKLU di Jalur Arus Balik, Ini Daftarnya


Anggota DPR ini mengingatkan para pejabat negara agar tidak terpengaruh lobi-lobi perusahaan asing yang ingin kebijakan simplifikasi segera diterapkan. Pemerintah harus melindungi industri dan tembakau nasional. Sekaligus juga melindungi buruh industrinya dan para petani tembakau.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Sementara, Ketua Dewan Pembina Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia wilayah Jawa Tengah, Triyono, mempertanyakan kenaikan cukai setiap tahun yang nilainya sangat tinggi. Ia menilai kebijakan itu lebih banyak dampak negatifnya bagi industri hasil tembakau.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Jokowi: Pabrik Industri Baterai Mulai Operasinya Bulan Depan


“Kenaikan cukai tiap tahun sebesar 12 persen akan membuat harga tembakau di tingkat petani semakin merosot. Akibatnya, biaya olah tanam dan tenaga kerja tidak seimbang dengan penghasilan yang diperoleh petani,” ujar Triyono.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Triyono membantah pendapat dari pengamat ekonomi yang menyebutkan kenaikan cukai tidak memengaruhi penyerapan tembakau nasional. Ia menegaskan kenaikan cukai justru menyebabkan pembelian rokok legal menurun. Akibatnya industri mengurangi produksi dan mengurangi pembelian tembakau dari petani tembakau nasional.


Menurutnya kenaikan cukai otomatis mengurangi penyerapan atau pembelian tembakau. “Pabrikan akan semakin semaunya sendiri menentukan harga tembakau,” kata Triyono menegaskan.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi