Kamis, 23/05/2024 - 12:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Teten: Kemenkop UKM dan Bursa Proaktif Cari UMKM yang Bisa IPO

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki memastikan bahwa tidak ada rencana, arahan, ataupun kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) yang membatasi jam beroperasi warung ataupun toko kelontong milik rakyat.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa kementeriannya bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) terus proaktif mencari UMKM agar bisa melakukan initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana saham.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Kementerian Koperasi dan UKM sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan BEI untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM melalui pasar modal.

“Saat ini, dari total 800-an perusahaan yang IPO, sekitar 33 perusahaan yang berasal dari UMKM. UMKM ini memiliki potensi besar (untuk berkembang),” ujar Teten dalam wawancara bersama ANTARA di kantornya di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Berita Lainnya:
Saat Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Melihat potensi tersebut, Teten mengatakan Kemenkop UKM dan BEI proaktif mencari UMKM yang memiliki aset modal senilai Rp 50 miliar untuk didorong melantai di papan akselerasi BEI. Diharapkan dengan langkah ini, UMKM dapat mempercepat ekspansi bisnis mereka.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sementara itu, UMKM yang asetnya belum mencapai angka tersebut, Teten menawarkan solusi melalui kerja sama dengan securities crowdfunding (SCF) guna membantu UMKM berskala kecil mempercepat eskalasi usahanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya. Nantinya investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui saham, surat bukti kepemilikan utang (obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama.

Berita Lainnya:
Kasus Kekerasan di STIP Kembali Muncul, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Dengan SCF, investor dan pihak yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan melalui suatu platform online. Investor akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividen atau bagi hasil dari keuntungan usaha tersebut yang dibagikan secara periodik.

ADVERTISEMENTS

Teten menargetkan 10 UMKM bisa melakukan initial public offering (IPO) hingga 2024. Salah satu perusahaan yang sudah melantai, yaitu PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK).

ADVERTISEMENTS

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi