Sabtu, 27/04/2024 - 00:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

CEK FAKTA
CEK FAKTA

Benarkah PDIP Jadi Partai Terlarang di Tanah Minang? Begini Faktanya

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP diklaim sebagai lembaga politik terlarang di tanah minang, Sumatera Barat per Juni 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam narasi yang diedarkan pemilik akun Facebook Konten Indonesia pada 21 Juni 2022 mengungkapkan jika semua atribut partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri tersebut dilarang di tanah minang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Terlampir pula sebuah foto berlogo Antaranews.com, yang memperlihatkan sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja sedang menertibkan bendera PDI Perjalanan di jalan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“I love you all minangkabau

ADVERTISEMENTS

PARTAI TERLARANG

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Tamat sdh riwayat PDIP di Tanah Minang, smua bendera & atribut PDIP dilarang beredar di provinsi Sumbar.

Berita Lainnya:
Pria di Pariaman Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Berpura-pura Angkat Telepon dan Melarikan Diri

Bagi masyarakat Minang yg Pancasilais, PDIP merupakan “Partai Terlarang” yg ingin mengubah Pancasila mjd Trisila. Provinsi mana yg akan menyusul?,” demikian isi narasi lengkap dalam unggahan di Facebook itu.

Apakah benarkah PDI Perjuangan jadi partai terlarang di tanah Minang, Sumatera Barat?

Narasi yang menyatakan bahwa PDIP menjadi partai terlarang di Sumatera Barat (Facebook)

Penjelasan:

Menurut penelusuran ANTARA, narasi pelarangan PDIP Perjuangan di Sumatera Barat merupakan hoaks lama yang kembali beredar.

Informasi bohong itu tercatat sudah pernah disebarluaskan juga melalui Facebook pada 2020.

Berita Lainnya:
Gubernur Mahyeldi: Eskalasi Timur Tengah tidak Berdampak Langsung Bagi Sumbar

Selain itu, foto kegiatan Satpol PP yang disematkan dalam unggahan di Facebook tersebut tidak terkait dengan pelarangan atribut maupun bendera PDI Perjuangan di Tanah Minangkabau.

Faktanya, foto tersebut merupakan penurunan bendera PDI Perjuangan di sepanjang kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 2020.

Saat itu, sejumlah bendera milik PDIP diturunkan berdasarkan aduan masyarakat yang merasa terganggu, sebagaimana dimuat dalam laporan ANTARA berjudul “Satpol PP Cempaka Putih turunkan atribut PDIP karena aduan masyarakat”.

Klaim: PDIP jadi partai terlarang di Sumatera Barat

Rating: Hoaks

Sumber: Suara

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi