Senin, 20/05/2024 - 11:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Promosi Minuman Keras Holywings

Enam saksi yang diperiksa polisi ini berasal dari Holywings Indonesia.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa enam orang saksi dari Holywings Indonesia terkait kasus promosi minuman keras (miras) gratis dengan nama “Muhammad-Maria”. Ridwan menyebutkan enam orang saksi tersebut sebagai tim kreatif Holywings Indonesia mulai dari director hingga designer.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi. Masih dalam proses ya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Berita Lainnya:
KNKT Terjunkan Tim Investigasi Kecelakaan Bus di Ciater, Subang


Motif para tim kreatif tersebut membuat konten tersebut sebagai ajang promosi tempat usaha untuk menarik lebih banyak pengunjung. “Ya, karena itu program mereka. Masih dalam pemeriksaan,” katanya.


Sebelumnya, akun Instagram @holywingsindonesia menyebarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas. Promosi tersebut langsung ramai dibicarakan dan mendapat kecaman dari banyak pihak lantaran dianggap penistaan agama.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
KPK Buka Suara Soal Mandeknya Kasus Eks Wamenkumham


Pada akhirnya unggahan tersebut langsung dihapus oleh Holywings dan akun Instagram tersebut menyampaikan permintaan maaf melalui unggahan terbaru.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi