Sabtu, 18/05/2024 - 10:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hanya Kepentingan Oligarki, Rizal Fadillah Serukan Hentikan Kejahatan Politik PT 20 Persen

BANDA ACEH -Rakyat Indonesia diminta untuk terus berusaha untuk menghentikan kejahatan politik yang diakibatkan oleh Presidential Threshold (PT) 20 persen yang merupakan hanya untuk kepentingan oligarki.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Seruan itu disampaikan oleh Pemerhati Kebangsaan, Muhammad Rizal Fadillah di acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komite Peduli Indonesia (KPI) dan DPD RI berjudul “Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan” di Ballroom Masjid Agung Trans Studio, Bandung, Jawa Barat maupun melalui virtual, Minggu siang (26/6).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Rizal mengatakan, sumber penyakit atas kondisi bangsa yang ada saat ini adalah “raja” yang bermasalah

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Saya kira itu adalah solusi kita, bahwa enough Pak Jokowi, enough. Cukup Pak Jokowi, cukup. Jadi, rakyat atau masyarakat harus menghentikan secepatnya, tidak bertele-tele,” ujar Rizal seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (26/6).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Menurut Rizal, hal itu merupakan tindakan konstitusional yang termaktub dalam Pasal 7 A dan Pasal 7 B UUD 1945 yang membuka kesempatan kepada rakyat bahwa menghentikan presiden dari jabatannya sebelum selesai masa jabatannya adalah dilindungi oleh konstitusi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
MK Tak Akan Berani Kabulkan Permohonan Paslon 1 dan 3

“Jadi, upaya ini upaya yang legal. Rakyat harus menghentikan. Karena sudah parah sekali kerusakan yang diakibatkannya,” kata Rizal.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Selanjutnya kata Rizal, ketika akan menggantikan dengan presiden berikutnya, tidak boleh lagi ada angka 20 persen, atau PT 20 persen. Bahkan, PT 20 persen menurut Rizal, merupakan kepentingan oligarki, tidak demokratis, dan kejahatan politik melalui hukum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Dan kita harus hentikan kejahatan politik ini. Maka upaya-upaya yang ada sekarang itu harus kita support. Upaya untuk menghapuskan presidential Threshold 20 persen, karena itu kejahatan politik,” jelas Rizal.

ADVERTISEMENTS

Rizal pun menyoroti banyaknya gugatan yang dilakukan berbagai kalangan atas PT 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seharusnya kata Rizal, Hakim berpedoman kepada UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

ADVERTISEMENTS

“Hakim itu tidak boleh menjadi terompet UU. Hakim itu harus menggali nilai-nilai keadilan yang ada di masyarakat. Pasal 5 Ayat 1 UU itu menyebut, hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Tapi ternyata Hakim konstitusi kita ini, terompet UU. Bukan menggali nilai-nilai keadilan,” terangnya.

Berita Lainnya:
Hasil Penelusuran Pelaku Pembunuhan Vina Lewat Pengecekan KTP di Kecamatan Menurut Kades

Oleh karena itu, Rizal setuju bahwa perubahan bisa dilakukan dengan menunjukkan tekanan publik, baik dengan poros perubahan ataupun koalisi rakyat.

Menurut Rizal, tanpa adanya tekanan masyarakat, para elite itu akan bermain demi kepentingannya sendiri. Dan hal itu, dikendalikan oleh kepentingan oligarki.

“Hapuskan 20 persen, itu adalah satu keniscayaan mutlak, sebab buat apa kita nanti mengubah, memberhentikan presiden, tanpa bisa mendorong presiden yang aspirasinya, aspirasi rakyat, bukan aspirasi oligarki lagi,” pungkas Rizal.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi