Rabu, 22/05/2024 - 09:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Taliban Minta Segera Cabut Sanksi dan Pembekuan Aset Usai Gempa

Bantuan kemanusiaan terus mengalir ke Afghanistan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

KABUL — Pemerintahan Taliban Afghanistan meminta pemerintah internasional untuk mencabut sanksi dan mencabut pembekuan aset bank sentra, Sabtu (25/6). Gempa yang terjadi di wilayah timur memakan korban jiwa lebih dari 1.000 orang dan menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal pekan ini.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Imarah Islam meminta dunia untuk memberikan hak paling dasar kepada warga Afghanistan, yaitu hak mereka untuk hidup dan itu melalui pencabutan sanksi dan pencairan aset kami dan juga memberikan bantuan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Afghanistan Abdul Qahar Balkhi. 


Sementara bantuan kemanusiaan terus mengalir ke Afghanistan, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan jangka panjang terhenti ketika Taliban menguasai negara itu pada Agustus lalu. Pemerintah Taliban pun tidak secara resmi diakui oleh pemerintah internasional.

Berita Lainnya:
Kantornya Diberedel Israel, Aljazirah: Ini Tindakan Kriminal


Miliaran dolar dalam cadangan bank sentral Afghanistan tetap dibekukan di luar negeri dan sanksi menghambat sektor perbankan karena Barat mendorong konsesi pada hak asasi manusia. Pemerintah Barat memberikan sorotan kepada hak-hak perempuan dan anak perempuan untuk bekerja dan belajar di bawah pemerintahan Taliban. Pada Maret, kelompok tersebut menghentikan pembukaan sekolah menengah untuk anak perempuan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Ditanya tentang masalah ini, Balkhi mengatakan, hak warga Afghanistan untuk dana penyelamatan jiwa harus menjadi prioritas. Dia menekankan masyarakat internasional menangani masalah hak asasi manusia secara berbeda tergantung pada negara yang terlibat.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Sembilan Belas Orang Tewas dalam Serangan Israel ke Rafah 


“Apakah aturan ini universal? Karena Amerika Serikat baru saja mengesahkan undang-undang anti-aborsi,” kata Balkhi merujuk pada putusan Mahkamah Agung AS tentang keputusan penting Roe v. Wade yang mempertimbangkan hak perempuan untuk melakukan aborsi pada Jumat (24/6/2022). 


“Enam belas negara di dunia telah merampas hak-hak agama minoritas khususnya umat Islam … apakah mereka juga menghadapi sanksi karena melanggar hak?” ujarnya.

ADVERTISEMENTS


 

ADVERTISEMENTS


Sumber:

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi