Selasa, 30/04/2024 - 05:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

BKN Kembali Lontarkan Wacana ASN Work From Anywhere

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo sudah menyatakan tidak setuju atas wacana BKN.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melontarkan wacana penerapan sistem work from anywhere (WFA) bagi ASN. Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo sudah menyatakan tak setuju dengan sistem kerja dari mana saja itu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, WFA sangat mungkin diterapkan dalam birokrasi pemerintahan. Wacana WFA ini muncul karena berjalan baiknya praktik work from home (WFH) selama pandemi Covid-19. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Menurut Bima, setidaknya ada dua alasan mengapa WFA bisa diterapkan. Pertama, era teknologi internet saat ini telah membuat segalanya semakin terhubung satu sama lain.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Syarat Cakada PDIP, Megawati: Disiplin dan Jangan Bohong!


Apalagi, ketika pandemi Covid-19 melanda, instansi pemerintah sudah membangun aplikasi layanan kepada publik, yang memungkinkan ASN bekerja dengan sistem WFH. Skema WFH, kata dia, terbukti tak hanya berdampak positif pada pelayanan publik, tapi juga pada produktivitas ASN.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Banyak studi menunjukkan terjadi peningkatan produktivitas sebesar 47 persen ketika karyawan melakukan WFH,” kata Bima sebagaimana dikutip dari laman resmi BKN, Senin (27/6/2022). 


Kedua, sumber daya manusia di instansi pemerintah yang semakin berkompeten. Sumber daya ASN yang melek teknologi akan semakin bertambah ke depan lantaran akan terjadi fase bonus demografi pada 2030. 


“Bonus demografi akan melahirkan generasi milenial dan generasi Z yang fasih dengan teknologi,” ujarnya. 

Berita Lainnya:
PKB Sebut Revisi UU MD3 Bergantung Dinamika Politik


Bima menambahkan, untuk mewujudkan WFA, seorang pegawai harus memahami output atau target kinerja harian yang dilakukan setiap harinya. Di sisi lain, kata dia, pemerintah juga dapat mengupayakan terciptanya WFA melalui regulasi. Antara lain dengan mempercepat penerapan Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, mempercepat penerapan Perpres 95/2019 tentang SPBE, termasuk pemenuhan infrastruktur dasar teknologi informasi, serta mempercepat proses RUU perlindungan data pribadi. 


Sebelumnya, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengaku tak setuju dengan penerapan sistem WFA. Baginya, dengan sistem itu, pengawasan kinerja ASN sulit dilakukan. 


“(Sulit) memonitor/mengawasi ASN yang jumlahnya 4 juta-an. Kalau mengawasi eselon I dan II saja mungkin bisa,” ujarnya kepada Republika, Kamis (19/5) lalu.


 

 


 


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi