Sabtu, 27/04/2024 - 03:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

LaNyalla: Penghapusan PT 20 Persen Kembalikan Kedaulatan Rakyat

ADVERTISEMENTS

Ketua DPD LaNyalla sebut penghapusan PT 20 persen bisa kembalikan kedaulatan rakyat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan, gugatan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen adalah bagian dari perjuangan rakyat melawan oligarki. Karena tanpa ambang batas tersebut, rakyat bisa punya banyak pilihan calon pemimpin nasional.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Jika Allah memberikan amanah kepada saya, saya siap menerima untuk mempercepat mengembalikan kedaulatan rakyat,” ujar LaNyalla.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
PDIP: Ada di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat


Ia meminta MK jernih dan tegas menjaga konstitusi. Hal itu berkaitan dengan judicial review pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur khusus tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

ADVERTISEMENTS


“MK tak boleh membiarkan negara ini dikuasai oleh oligarki ekonomi dan oligarki politik yang membuat aturan seenaknya, tanpa ada sandaran hukum berdasarkan konstitusi kita,” ujar LaNyalla.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Sebanyak 33.565 Unit Kendaraan Melintasi Tol Pekanbaru-Bangkinang


Ia pun mempertanyakan jadwal putusan atas gugatan yang dilayangkan DPD. LaNyalla mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja MK dalam memutus kasus judicial review presidential threshold ini.


“Silakan rakyat mengawasi. Silakan tanyakan MK kapan keputusan yang berkaitan erat dengan kedaulatan rakyat itu akan diputuskan. Mari kita tanyakan kepada MK. Silakan rakyat tanyakan kepada MK,” ujar LaNyalla.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi