Sabtu, 27/04/2024 - 08:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Sebut Tak Ada Unsur Pidana pada Promo Threesome di Jaksel

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –  Polda Metro Jaya menyebut pihaknya hingga saat ini belum menemukan unsur pidana dari promo threesome yang diviralkan oleh semua bar di Jakarta Selatan. Polisi sendiri saat ini masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Sampai hari ini pemyidik belum menemukan unsur pidana dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Ada Nuansa Lain di Sidang Sengketa Pilpres, Dikabarkan Pemilu 2024 Meninggalkan PR

Zulpan menyebut pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap pihak bar hanya sebagai bentuk klarifikasi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kita bersifat klarifikasi,” beber Zulpan.

ADVERTISEMENTS

Seperti diketahui, sebuah bar di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diduga memberikan promo threesome. Promo tersebut tersebar di media sosial.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Buntut dari kasus ini, manajer hingga pemilik bar diperiksa oleh polisi. Hasil pemeriksaan disebutkan jika maksut promo itu rupanya promo minuman untuk tiga orang dan bukan promo untuk prostitusi.

Berita Lainnya:
Terbaru Ridwan Kamil hingga Bobby Nasution, Ini Daftar Bacagub Golkar untuk Pilkada 2024

Polres Metro Jakarta Selatan sendiri sebelumnya sempat mengusut kasus serupa yaitu promo bungkus night di tempat panti pijat Hamilton SPA di Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi