Senin, 06/05/2024 - 12:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Periksa Sejumlah Pegawai PT Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

ADVERTISEMENTS

Pengusutan kasus pengadaan LGN ini sudah naik ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pegawai PT Pertamina terkait dugaan pidana rasuah pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Para saksi dikonfirmasi terkait pendalaman soal mekanisme proses awal dilakukannya pengadaan LNG di PT PTMN tahun 2011-2021,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/6).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Adapun, saksi yang diperiksa antara lain tiga orang pegawai PT Pertamina yakni Rina Kartika Sari, Wiko Migantoro dan Achmad Khoiruddin. KPK juga memeriksa pensiunan pegawai Djohardi Angga Kusumah.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Mantan Penyidik Desak Pimpinan KPK Serius Tolak Wacana Penggabungan dengan Ombudsman


Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (28/6) lalu. Keterangan mereka diperlukan guna melengkapi berkas perkara para tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Disaat yang bersamaan, KPK seharusnya juga memeriksa dua pegawai lainnya yakni Didik Sasongko Widi dan Isabella Hutahaean. Namun keduanya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan ulang akan segera dilakukan,” kata Ali lagi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Fenomena Gunung Es Jual Beli Jabatan pada Pemerintahan Desa


KPK telah mengonfirmasi bahwa pengusutan kasus pengadaan LGN ini sudah naik ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah itu pun mengaku sudah memiliki target siapa saja pihak-pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.


Meski demikian, KPK masih bungkam terkait siapa saja pihak-pihak yang kini ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi perkara dalam kasus ini. Ali mengatakan, penyidik saat ini masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.


“Akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan,” katanya.


 


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi