Senin, 06/05/2024 - 18:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Yakin Ada Campur Tangan Haryadi Dalam Pengajuan IMB PT Summarecon

ADVERTISEMENTS

Saksi dikonfirmasi terkait dengan hasil pemeriksaan kelengkapan pengajuan IMB PT SA.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada campur tangan tersangka Haryadi Suyuti (HS) dalam penerbitan perizinan mendirikan bangunan (IMB) apartemen PT Summarecon Agung (SA) melalui PT Java Orient Property (JOP). Hal itu didalami KPK saat memeriksa tujuh orang saksi yang terdiri dari pejabat pemerintahan kota (pemkot) Yogyakarta.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Para saksi dikonfirmasi terkait dengan hasil pemeriksaan kelengkapan pengajuan IMB PT SA melalui PT JOP dimana ada campur tangan tersangka HS agar pengajuan IMB tersebut tetap dapat segera disetujui,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (2/7).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Adapun, ketujuh saksi pemkot Yogyakarta yang menjalani pemeriksaan yakni Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya, Suyata; Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang; Wahyu Handoyo serta Ketua Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya, Yuwono Swi Suwito.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Gugat Dewas KPK ke PTUN, Ini Dalil Nurul Ghufron


Kemudian Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya, Eko Suryo Maharsono; Kepala Bidang Tata Ruang, Danang Yulisaksono; Kepala Bidang Warisan Budaya, Susilo Munandar dan Kepala Seksi Pemanfaatan Kawasan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan, Diyah Afriani Kusumastuti.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yogyakarta pada Kamis (30/6) lalu. Disaat yang bersamaan, KPK gagal memeriska Direktur PT Barumun Abadi Raya, Nurlaila Sari Hasibuan sebagai saksi dalam kasus serupa.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“(Saksi) tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang,” kata Ali lagi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Dalam pemeriksaan sebelumnya, KPK menduga ada beberapa dokumen yang dimanipulasi terkait IMB pembangunan apartemen PT Summarecon Agung tersebut. Meski demikian, KPK tidak merinci dokumen apa saja yang telah dimanipulasi.


Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Haryadi Suyuti bersama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono sebagai tersangka penerima suap penerbitan IMB. Sedangkan pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono.

Berita Lainnya:
PRIDE: Kesaksian 4 Menteri di MK Patahkan Tuduhan Kecurangan Politisasi Bansos


Haryadi diyakini menerima 27.258 dolar AS dari Oon melalui Nurwidhihartana dan Triyanto sebagai imbalan menerbitkan IMB apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Uang tersebut ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6) lalu.


KPK juga menduga Haryadi menerima minimal Rp 50 juta dalam rangkaian proses penerbitan IMB apartemen Royal Kedathon. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap total uang yang diterima Haryadi.


Disaat yang bersamaan, KPK juga meyakini bahwa tersangka Haryadi juga menerima sejumlah uang dari beberapa penerbitan izin IMB lainnya disamping penerimaan dari PT Summarecon Agung. Penyidik KPK mengaku tengah mengalami hal tersebut.


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi