Rabu, 01/05/2024 - 21:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Enggak Kira-Kira, ACT Akui Comot 13,7 Persen dari Total Dana Umat yang Dikumpulkan, Ibnu Khajar: Diperbolehkan

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Aksi Cepat Tanggap atau ACT terus mendapat kecaman publik dan netizen, perkara penyelewengan dana umat yang mereka himpun.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dalam laporan investigasi Tempo, ditemukan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT. Besaran gaji menjadi salah satu tajuk yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Perihal penggunaan dana umat untuk operasional, Presiden ACT Ibnu Khajar mengaku organisasinya mencomot 13,7 persen dari dana yang berhasil dihimpun. Sebab, menurutnya, berdasarkan syariat, lembaga zakat memperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persennya untuk operasional.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Lantas mengapa mengambil 13,7 persen? Karena yang kami kelola bukan lembaga zakat, apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum ada dari masyarakat, CSR, sedekah, dan ada kerja sama dengan amal zakat,” kata Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

ADVERTISEMENTS

Menurut dia, tingginya alokasi dana operasional itu untuk menutupi distribusi program. Sebab, ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan di lebih dari 47 negara. Dia mencoba meyakinkan masyarakat bahwa ACT telah berbenah yang ditandai pergantian pimpinan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Pasca-pergantian pimpinan maka saya mewakili ACT menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kami tidak menutup mata ada permasalahan di dalam lembaga,” kata dia.

Berita Lainnya:
PDIP: Ada di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat

Fasilitas Luar Biasa Bos ACT

Ibnu Khajar membantah pemberitaan sebuah majalah mingguan Tempo terkait fasilitas mobil mewah Toyota Alphard hingga Mitsubishi Pajero Sport bagi petinggi lembaga. 

Presiden ACT Ibnu Khajar

Menurut dia, semua mobil yang telah diberitakan semuanya termasuk Toyota Alphard dan Mitsubishi Pajero Sport merupakan kendaraan operasional, bukan diberikan secara pribadi kepada para petinggi termasuk eks Presiden ACT Ahyudin. 

 

“Jadi, apa yang disampaikan Pak Ahyudin soal Alphard, Pajero Sport, dan kendaraan mewah lainnya itu sudah kami jual pada Januari 2022,” ujar Ibnu Khajar.

Ibnu menjelaskan adapun pembelian Alphard digunakan untuk menyambut tamu kehormatan.  Selain itu, Pajero Sport digunakan untuk mobilisasi di wilayah bencana. 

“Kami lembaga sosial yang perlu kendaraan itu (Pajero). Namun, karena ada pembenahan, semua sudah dijual,” tegasnya. 

Menurut Ibnu, pihaknya telah melakukan beberapa pembenahan terkait kelembagaan pada Januari 2022. 

Gaji Fantastis

Majalah Tempo menyebut, gaji eks Presiden ACT Ahyudin, saat menjabat Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut lebih dari Rp 250 juta per bulan.

Sedangkan pejabat di bawah Ahyudin, seperti senior vice president, beroleh upah sekitar Rp 150 juta. Adapun vice president mendapat Rp 80 juta per bulan. Di bawahnya, level direktur eksekutif digaji sekitar Rp 50 juta dan direktur mendapat Rp 30 juta.

Berita Lainnya:
Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Anggap Biang Kerok Kekalahan di Pilpres adalah Jokowi

Gaji yang diterima petinggi Aksi Cepat Tanggap, disebut Tempo, terlihat

jomplang bagaikan bumi dan langit jika dibandingkan dengan gaji di lembaga filantropi lain. 

Gaji tertinggi di Dompet Dhuafa, misalnya, sebesar Rp 40 juta. 

“Yang lain di bawah Rp 30 juta,” tutur Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa Bambang Suherman, seperti dikutip dari Majalah Tempo. 

Sedangkan gaji petinggi di lembaga Rumah Zakat lebih kecil. 

“Gaji tertinggi di lembaga kami tidak lebih dari Rp 25 juta,” kata Direktur Pemasaran Rumah Zakat Irvan Nugraha, masih dari Majalah Tempo.

Sebagai pembanding, donasi yang dihimpun ACT pada 2020 setidaknya mencapai Rp 462 miliar. Sedangkan Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat masing-masing menghimpun dana donatur Rp 375 miliar dan Rp 224 miliar pada 2020.

Bela Diri

Organisasi filantropi ACT mengaku telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.

“Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang. Kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar.

Ibnu menampik besaran gaji tersebut dan tak tahu-menahu mengenai besaran yang diungkap media itu. Tapi, ia enggan membuka berapa besaran asli yang diterima para petinggi ACT.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi