Sabtu, 04/05/2024 - 12:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kewajiban Booster di Ruang Publik Bandung yang Meresahkan Pelaku Usaha

ADVERTISEMENTS

Capaian vaksinasi booster di Kota Bandung baru 35 persen dari target.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

oleh Dea Alvi Soraya, Muhammad Fauzi Ridwan,  Arie Lukihardianti

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), mulai hari ini menetapkan aturan baru yang mewajibkan warganya harus sudah menjalani vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk bisa masuk ke ruang publik. Kebijakan yang dinilai positif tersebut namun menimbulkan kecemasan bagi pelaku usaha.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Direktur Utama Saung Angklung Udjo Taufik Hidayat Udjo mengatakan menyambut baik aturan baru ini. Dia meyakini aturan wajib booster merupakan jalan terbaik untuk mengatasi persoalan kasus Covid-19 di Kota Bandung yang belakangan ini terus menunjukkan kenaikan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Pria yang akrab disapa Kang Opick itu namun mengaku cukup khawatir atas imbas yang dapat timbul dari penerapan aturan baru. “Intinya, saya menyambut baik apa yang ditetapkan pemerintah. Kita juga sudah mulai mengingatkan tamu-tamu yang akan berkunjung ke Saung Udjo agar memenuhi aturan yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya saat dihubungi Republika, Kamis (7/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Tapi jujur saja ini sulit ya. Kalau dibilang keberatan kita seolah-olah tidak mengapresiasi aturan pemerintah, tapi kalau ikut juga aduh… Agak sulit. walaupun kami juga ingin mencoba mematuhi dengan sebaik-baiknya,” keluhnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Walaupun mayoritas pengunjung Saung Angklung Udjo telah menerima vaksin dosis ketiga, namun tidak dapat ditampik bahwa masih banyak pula wisatawan yang baru mendapatkan dosis kedua atau bahkan baru dosis pertama. “Mereka (pengunjung) yang vaksin dua, sementara ini, masih kita masih izinkan masuk tetapi dengan syarat prokes yang lebih ketat, mulai dari jaga jarak dan wajib menggunakan masker selama berada di area Saung Udjo, begitu juga kebersihan tangan dan lain-lain,” tuturnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Timnas Amin: Kritikan Megawati Lampaui Warna Partai

“Karena kalau mereka disuruh pulang atau dilarang masuk itu kasian juga, karena kebanyakan pengunjung berasal dari luar Bandung ya. Kasihan jauh-jauh tapi dilarang masuk. Kita juga ketatkan penerapan jarak sosial, karena kebetulan kapasitas kan belum penuh, jadi masih terjaga (jarak sosial),”  imbuh Kang Opick.

Saat ditanya tentang potensi kerugian yang timbul dari aturan ini, Kang Opick mengaku cukup khawatir. Kekhawatiran ini, salah satunya merujuk pada masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga.

Meski begitu, dia berharap aturan ini dapat menjadi pemantik tumbuhnya motivasi masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster. Dia juga meminta Pemerintah Kota Bandung agar menyiapkan langkah antisipatif untuk menghindari terulangnya keterpurukan tempat-tempat wisata pada masa awal-awal pandemi.

“Sebagai saran, pemerintah Kota Bandung mungkin bisa menyiapkan gerai booster di tempat-tempat wisata, agar pengunjung yang belum booster dapat langsung melakukan vaksinasi on the spot. karena kalau sampai harus balik lagi, apalagi dari jauh, itu kan kasihan,” sarannya.

Berita Lainnya:
Anies Belum Tahu Kelanjutan Nasib Koalisi Perubahan

Bioskop CGV juga memastikan akan mematuhi aturan wajib booster. Cinema Manager CGV Bandung Electronic Center (BEC) Tatang Sudrajat mengatakan siap mengikuti segala regulasi dan aturan yang ditetapkan pemerintah kota bandung maupun pemerintah pusat.

“Kalau kekhawatiran dari penerapan ini pasti ada, tapi bagaimanapun juga kita pasti mengikuti aturan dari pemerintah pusat maupun daerah, karena ini diyakini dapat membawa dampak baik ke depannya, walaupun memang pasti ada yang dirugikan,” kata Tatang saat ditemui di CGV BEC, Kota Bandung, Kamis (7/7/2022).

Kerugian, kata dia, dapat terjadi karena masih adanya masyarakat yang menolak atau tidak mempercayai fungsi vaksin Covid-19. Menurutnya, meski saat ini kapasitas penonton bioskop telah diizinkan hingga 100 persen, namun dengan adanya aturan ini bisa jadi kuantitas penonton akan mengalami penurunan.

“Karena tidak bisa dipungkiri ada saja konsumen yang tidak mempercayai manfaat vaksin Covid-19, dan bagi mereka yang tidak percaya atau tidak vaksinasi, kami akan coba kasih pengertian, dan kalau mereka tetap bersikeras masuk bioskop meski tidak memiliki sertifikat vaksinasi booster maka kami akan larang yang bersangkutan untuk masuk, dan itu tentu suatu kerugian buat kami,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi