Jumat, 03/05/2024 - 21:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Lindungi Konsumen, OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Market Conduct

ADVERTISEMENTS

Diapresiasi kinerja OJK yang berhasil menjaga industri jasa keuangan tetap stabil

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku usaha jasa keuangan terus meningkatkan perlindungan konsumen melalui penguatan pengawasan market conduct (perilaku pasar). OJK baru saja menerbitkan ketentuan yang mengatur mengenai implementasi market conduct yaitu Peraturan OJK No.6 Tahun 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Ketentuan ini diterbitkan dalam rangka memperkuat implementasi market conduct di sektor jasa keuangan dan mendorong keterbukaan serta transparansi informasi kepada konsumen sektor jasa keuangan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Kamis (7/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Wimboh menjelaskan, POJK No.6/2022 merupakan penyempurnaan regulasi terkait market conduct yang mengikat para pelaku jasa keuangan, di antaranya melalui kewajiban perancangan atau pengujian produk dan layanan keuangan untuk menilai potensi risiko kepada konsumen, serta pelaksanaan tahapan product life cycle sebelum suatu produk dan layanan keuangan diluncurkan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Gerak Syariah OJK Ambil Peluang Tumbuhkan Inklusi


Penerapan ketentuan ini, tidak hanya berpihak kepada konsumen namun juga menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan dengan tetap mempertimbangkan cost and benefit analysis. Hasil yang diharapkan adalah jumlah pengaduan masyarakat atas produk dan layanan keuangan dapat berangsur-angsur menurun seiring dengan implementasinya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Karena itu, market conduct menjadi penting agar lembaga jasa keuangan memiliki tanggung jawab atas instrumen keuangan atau investasi yang ditawarkan sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai risiko yang akan muncul di kemudian hari,” kata Wimboh.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi kinerja OJK yang berperan besar dalam membantu pemerintah memulihkan perekonomian dari krisis ekonomi dampak pandemi Covid-19.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Akumindo Dorong Pengembangan UMKM Lewat Literasi Digital


Airlangga juga mengapresiasi kinerja OJK yang berhasil menjaga industri jasa keuangan tetap stabil dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi seperti indeks harga saham yang sudah di atas 7.000 dan kredit perbankan yang sudah tumbuh 9,03 persen (yoy) pada Mei lalu.”Ini membuktikan ekonomi sudah bergerak dan terima kasih kepada seluruh jajaran OJK yang akan berganti. Terima kasih Pak Wimboh dan seluruh jajaran Komisioner OJK,” katanya.


Airlangga mengingatkan momentum pemulihan ekonomi harus terus dijaga antara lain dengan terus meningkatkan edukasi dan literasi keuangan masyarakat. Ia berharap penerbitan POJK No.6/2022 dapat memberikan kepastian dan keyakinan masyarakat untuk berkontribusi pada perekonomian nasional.


“Penekanan pengaturan ini mengenai edukasi, transparansi, perlakukan adil, pelaku bisnis yang bertanggung jawab, serta penyelesaian sengketa harus benar ditegakkan,” kata Airlangga.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi