Jumat, 17/05/2024 - 04:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Irman Gusman Minta MK Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang

BANDA ACEH -Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Irman memohonkan, agar MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu, serta menerima dirinya sebagai salah satu calon anggota DPD di Pileg 2024 daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Menyatakan tidak sah dan batal Keputusan KPU Nomor 1563 Tahun 2023 Tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD Pemilu 2024, pada Lampiran Ill Keputusan KPU Nomor 1563 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPD Dalam Pemilu 2024, Model DCT. DPD DCT Anggota DPD Dapil Provinsi Sumbar, tanggal 3 November 2023,” kata tim hukum Irman Gusman, Heru Widodo di ruang sidang panel 1, Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Dilaporkan ke Polda Metro, Alexander Marwata: Sepertinya Ingin KPK Gaduh

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Dan memerintahkan termohon yaitu KPU untuk menetapkan pemohon sebagai Calon Tetap Anggota DPD Dalam Pemilu 2024, pada DCT Anggota DPD Dapil Provinsi Sumbar berdasarkan Putusan PTUN Jakarta Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT tanggal 19 Desember 2023,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Oleh karena itu, Heru meminta MK untuk memerintahakan termohon dalam hal ini KPU, untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Provinsi Sumatera Barat dalam Pemilu Anggota DPD Dapil Sumatera Barat dengan diikuti oleh 16 Calon Anggota DPD.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

“Meminta MK agar memerintahkan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum turut mengamankan jalannya pemungutan suara ulang bersama TNI dan Polri,” pungkas Heru.

 

Sebagaimana diketahui, DCT pada Pileg DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat 2024 hanya diikuti 15 orang. Tidak ada nama Irman Gusman, karena dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat sebagai DCT.

Berita Lainnya:
Satu dari Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir Akhirnya Meninggal Dunia

 

Berikut nama 15 orang yang DCT Pileg 2024 untuk DPD Sumatera Barat:

 

1. Abdul Aziz (Kota Bukittinggi)

 

2. Cerint Iralloza Tasya (Kota Padang)

 

3. Desrio Putra  (Kota Padang)

 

4. Dirri Uzhzhulam (Kabupaten Padang Pariaman)

 

5. Emma Yohanna (Kota Padang)

 

6. Hendra Irwan Rahim (Kota Padang)

 

7. Jelita Donal (Kabupaten Padang Pariaman)

 

8. Jhoni Afrizal DT Hitam (Kabupaten Solok)

 

9. Leonardy Harmainy DT Bandaro Basa (Kota Padang)

 

10. Mevrizal (Kota Padang)

 

11. Muslim M Yatim (Kota Padang)

 

12. Nurkhalis (Kota Padang)

 

13. Yonder WF Alvarent (Kota Padang)

 

14. Yong Hendri (Kabupaten Sijungjung)

 

15. Yuri Hadiah (Kota Padang).

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi