UPDATE

NASIONAL

MBG Mendadak Sunyi, Mahfud Soroti Kesan “Barter Isu” dengan Kasus Febrie Adriansyah

BANDA ACEH  — Kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya menjadi sorotan publik kini dinilai mulai kehilangan gaung. 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempertanyakan arah penanganan perkara tersebut.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Mahfud menilai publik saat ini nyaris tidak mendapatkan informasi mengenai perkembangan kasus MBG, termasuk mengenai tahapan perkara, kemungkinan pelimpahan ke pengadilan, maupun peluang munculnya tersangka baru.

“Sekarang ini kasus penanganan MBG sepi. Sudah hampir dua minggu tidak ada berita MBG. Perkembangannya sampai mana, kapan pelimpahan ke pengadilan dan sebagainya, kita tidak lihat,” kata Mahfud dikutip Minggu (13/9/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi pertanyaan serius karena perkara MBG sejak awal dipandang sebagai salah satu kasus besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mahfud bahkan menyebut kasus MBG sebagai “bom besar” yang semestinya tidak dibiarkan meredup hanya karena muncul perkara besar lainnya.

“MBG ini bom besar di dalam kasus korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Namun, sorotan Mahfud tidak berhenti pada mandeknya pemberitaan mengenai perkembangan perkara. Ia melihat munculnya perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks pejabat tinggi Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, berpotensi mengubah perhatian publik.

Menurut Mahfud, perkara Febrie Adriansyah kini menjadi “bom baru” yang membuat sorotan terhadap kasus MBG seolah mengecil.

“Bom ini menjadi lebih kecil sedikit sesudah ada bom baru namanya kasus Febrie Adriansyah,” kata dia.

Dari situ, Mahfud menilai muncul kesan di ruang publik bahwa perhatian terhadap dua perkara besar tersebut seperti sedang dipertukarkan.

Ia menyebut terdapat kesan seolah perkara Febrie Adriansyah dibiarkan menjadi pusat perhatian agar tekanan terhadap institusi Kejaksaan Agung tidak semakin keras, sementara kasus MBG secara bersamaan dipersempit penanganannya.

“Di sini tampak terasa kesan opini publik yang muncul, nampaknya ditukar saja. Yang Febrie Adriansyah serahkan saja biar tidak terlalu keras merobek-robek Kejaksaan Agung dan MBG juga dikecilkan saja,” ujarnya.

Mahfud menduga, jika pola tersebut benar terjadi, penanganan perkara MBG berpotensi hanya dilokalisasi pada pihak-pihak yang selama ini sudah diperiksa, tanpa memperluas penyidikan terhadap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan.

“Dikurangi, dilokalisir kepada yang terlanjur diperiksa saja, tidak usah masuk lagi memeriksa MBG-MBG-nya,” kata Mahfud.

image_print

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.