Ia mencontohkan pihak yang disebutnya memiliki banyak dapur MBG, termasuk yang berkaitan dengan institusi Polri. Menurut dia, apabila memang ada persoalan dalam pengelolaan program tersebut, pemeriksaan semestinya tidak berhenti pada pihak yang sudah lebih dahulu masuk dalam perkara.
“Misalnya yang banyak diberitakan kan Polri yang terbanyak punya dapur MBG, itu tidak usah diperiksa lagi. Yang sudah ada di Kejaksaan Agung saja,” ujarnya.
Mahfud kemudian menggambarkan situasi tersebut dengan istilah “barter”, yakni ketika satu perkara menjadi pusat perhatian sementara perkara lain justru meredup.
“Nampaknya barternya seperti itu,” kata Mahfud.
Pernyataan tersebut menempatkan kesunyian perkembangan kasus MBG sebagai persoalan yang patut dijelaskan aparat penegak hukum. Sebab, meredanya pemberitaan tidak otomatis berarti perkara telah selesai.
Justru, apabila penyidikan masih berjalan, publik membutuhkan penjelasan mengenai tahapan penanganan perkara, konstruksi hukum yang dibangun, pihak-pihak yang telah diperiksa, potensi tersangka baru, hingga target penyelesaian dan pelimpahan perkara ke pengadilan.
Di tengah munculnya perkara Febrie Adriansyah yang menyedot perhatian besar, pertanyaan terhadap kasus MBG pun kembali mengemuka: apakah perkara ini memang sedang berjalan menuju tahap penuntasan, atau justru perlahan dikecilkan dari radar publik?
Pertanyaan tersebut menjadi penting untuk dijawab secara terbuka agar penanganan kasus MBG tidak menimbulkan kesan tebang pilih maupun sekadar berhenti pada pihak-pihak yang telah lebih dahulu diperiksa.
Terlebih, jika MBG memang merupakan salah satu “bom besar” dalam perkara korupsi, maka pergantian isu semestinya tidak menjadi alasan untuk mengendurkan pengusutan.
Publik pada akhirnya membutuhkan bukan sekadar siapa yang menjadi pusat perhatian, melainkan seberapa jauh seluruh pihak yang diduga terlibat ditelusuri dan seberapa kuat aparat penegak hukum membongkar perkara sampai ke akar-akarnya.


































































































Komentar Terbaru