Sabtu, 04/05/2024 - 18:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Partai Buruh Minta KPU Ajak Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Bicara Dampak DOB Papua

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengisi kekosongan hukum pelaksanaan pemilu di 3 daerah otonomi baru (DOB) Papua perlu melibatkan seluruh parpol yang akan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Begitu harapan Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/7).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Saya meminta kepada penyelenggara pemilu (KPU) tidak terbatas membicarakan dengan 9 parpol di DPR RI,” ujar Said.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurutnya, pemekaran Provinsi Papua menjadi 3 provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, berdampak pada kesiapan seluruh parpol dalam memenuhi persyaratan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Soal Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, PT KAI Minta Dukungan Pemerintah

“KPU tidak boleh lupa bahwa DOB ini berdampak pada syarat-syarat terkait kepengurusan parpol,” imbuh Said menegaskan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pakar hukum tata negara jebolan Universitas Indonesia ini mengatakan, setidaknya ada 4 hal pokok yang harus dipersiapkan seluruh parpol calon peserta pemilu apabila 3 DOB Papua menjadi daerah pemilihan (dapil).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Ini berdampak langsung pada kepengurusan karena ada perubahan alamat pengurus, kantor pengurus parpol, nomor rekening pengurus parpol, dan keanggotaan menjadi harus bertambah. Itu kan harus disesuaikan,” paparnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
MK Jangan Takut, Rampai Nusantara Siap Kawal Suara Prabowo-Gibran

Oleh karena itu, sebelum KPU lebih jauh membahas instrumen hukum yang akan dipakai untuk pelaksanaan pemilu di 3 DOB Papua, Said menyarankan agar dibuka ruang diskusi dengan seluruh parpol terkait hal ini.

“JIka dibahas di DPR saja itu cuma representasi 9 parpol. Tapi ada lebih dari 9 parpol yang akan menjadi peserta pemilu 2024. Mereka perlu dimintai masukannya,” demikian Said.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi