Senin, 27/05/2024 - 17:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Tangkap Penipu Berkedok Menggandakan Uang di Jember

Setelah korban belanja di toko, uangnya tidak kembali lagi ke dalam kaleng,.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

JEMBER — Aparat kepolisian menangkap seorang pelaku penipuan yang berkedok bisa menggandakan uang berinisial SDQ (57 tahun), warga Desa Sidomekar di Kabupaten Jember, Jawa Timur. SDQ telah dilaporkan soleh sejumlah korbannya.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak


“Pengungkapan kasus itu berawal saat korban Nanang Santoso (43), warga Kota Surabaya melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Semboro, Kabupaten Jember,” kata Kapolsek Semboro AKP Sholihin Agus Wijaya di Jember, Jumat (8/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Awalnya, korban mendapat informasi dari seseorang yang berasal dari Jember bahwa SDQ sebagai dukun bisa mendatangkan uang gaib. Ketika uang tersebut dibelanjakan ke toko, maka selang 15 menit kemudian uang tersebut bisa kembali ke pemiliknya.

Berita Lainnya:
Cak Imin Sentil Khofifah saat Bicara tentang Pilgub Jawa Timur


“Percaya dengan hal itu, korban datang ke rumah pelaku dan awalnya korban cuma disuruh menyiapkan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 3 lembar, kemudian oleh pelaku uang tersebut dimasukkan ke dalam kaleng biskuit,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Kemudian, korban disuruh membawa pulang kaleng yang berisi uang tiga lembar Rp 100 ribu tersebut. Jika persyaratan sudah terpenuhi, maka uang bisa digunakan untuk belanja dan dijamin akan kembali lagi uangnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Korban disuruh mengirim uang dengan transfer, dengan dalih untuk melengkapi persyaratan sesajen secara bertahap sebanyak 5 kali dengan total senilai Rp 26.500.000,” katanya.


Uang tersebut digunakan untuk membeli sesajen dan tumbal burung gagak. Kemudian, korban datang lagi ke rumah pelaku dan diberi sesajen.

ADVERTISEMENTS


Setelah pulang di Surabaya, korban diharuskan melakukan ritual bakar dupa dan keesokan harinya bisa menggunakan uang gaib sebanyak dua lembar. Sedangkan yang satu lembar harus tetap di dalam kaleng bekas biskuit.

ADVERTISEMENTS


“Korban sudah menuruti semua perintah pelaku, namun ketika uang digunakan untuk belanja di toko dan sudah habis, uang tersebut tidak kembali ke kaleng, sehingga korban akhirnya melaporkan penipuan itu ke Polsek Semboro,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Pangdam Udayana Panen Jagung di Lombok Timur


Mendapati laporan kasus penipuan dan penggelapan bermodus uang gaib itu, maka Unit Reskrim Polsek Semboro langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti di polsek setempat.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi