Sabtu, 25/05/2024 - 04:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketua Komnas PA Sebut Korban Kekerasn S*k*ual JEP sampai 40 Orang

BANDA ACEH -Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, menyebut korban kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra (JEP) alias Ko Jul, jumlahnya sangat banyak. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Sepengetahuan Arist, korbannya mencapai sekitar 40 orang.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Yang melapor ada 14, korbannya ada 40. Kan tidak perlu semua korban melapor. Bisa diwakili,” kata Arist Merdeka Sirait.

Selain sejumlah korban yang melapor ke Polda Jatim dan mendapatkan pendampingan dari Komnas PA, menurut Arist, ada juga korban yang membuat laporan secara terpisah ke kantor polisi berbeda.

Berdasarkan sejumlah pengalamannya dalam menangani banyak kasus sebelumnya, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain selain JEP yang juga menjadi pelaku pelecehan seksual. Apalagi jumlah siswi yang menjadi korbannya sangat banyak.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Arist Merdeka Sirait memiliki keyakinan majelis hakim PN Malang akan menjatuhkan hukuman bersalah terhadap JEP. Bagi Arist, dirinya tidak mematok terdakwa harus dijatuhi hukuman berat. Terpenting, hakim sudah memvonis bersalah dan menjatuhkan hukuman dianggapnya sudah cukup. “Kalau ada hukuman tambahan seperti kebiri selain hukuman primer,  itu kewenangan dari majelis hakim,” tutur Arist.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Terkuak! Ternyata Syahrul Yasin Limpo Suka Sewa Biduan Dangdut, Sekali Sawer Minimal Rp50 Juta

Apabila dalam sidang putusan nanti majelis hakim ternyata menjatuhkan vonis tidak bersalah kepada terdakwa Julianto Eka, Arist memastikan akan menempuh upaya hukum tahap lanjut sampai korban-korbannya mendapatkan keadilan.

Arist Merdeka Sirait mengaku bahwa dirinya tidak gentar akan ancaman apapun dalam membela korban pelecehan seksual anak di bawah umur. Dia sudah siap dengan segala risikonya. “Apapun yang terjadi saya akan hadapi kecuali dunia runtuh,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Terdakwa JEP merupakan motivator sekaligus pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia di Malang Jawa Timur. Dia disebut-sebut melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi-nya. Salah satu saksi korban ada yang mengaku alami pelecehan seksual dari pelaku Julianto Eka sampai 15 kali.

ADVERTISEMENTS

Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia dilaporkan 14 korbannya ke Polda Jawa Timur pada 29 Mei 2021. Sejumlah korban yang membuat laporan polisi mendapat pendampingan dari Komnas Perlindungan Anak. Kasus ini kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Malang Jawa Timur.

Berita Lainnya:
Dua Dokter Kegep Selingkuh dalam Mobil di Parkiran RS, Yang Cewek Ternyata Anak Wakil Bupati

JEP awalnya tidak ditahan dan mengikuti belasan kali persidangan sebagai manusia merdeka. Namun belum lama ini, sudah dilakukan penahanan terhadap JE berdasarkan ketetapan majelis hakim.

Kuasa hokum JEP, Jeffry Simatupang, membantah tudingan bahwa kliennya melakukan pelecehan seksual.  Dia mengaku siap membuktikan di persidangan kalau kliennya tidak bersalah. Selain tidak ada saksi yang melihat dan mendengar terkait kasus pelecehan seksual sebagaimana dituduhkan. “Berdasarkan keterangan ahli visum,dinyatakan bahwa visum yang dilakukan tahun 2021 tidak  dapat membuktikan kejadian pada tahun 2008 sampai 2011,” katanya.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi