UPDATE

NASIONAL

Psikolog Forensik Heran Brigadir Yosua Lakukan Pelecehan Seksual Istri Kadiv Propam di Rumah Ferdy Sambo

BANDA ACEH – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai ada sejumlah hal yang tidak lazim untuk tuduhan pelecehan seksual oleh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) atau Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Menurut Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel, kejahatan seksual lazimnya dilakukan di tempat yang berada di dalam kekuasaan pelaku. Namun Brigadir Yosua justru melakukan kejahatannya di rumah Kadiv Propam.

“Kejahatan seksual lazimnya dilakukan di tempat yang sangat privat dan sepenuhnya berada di dalam kekuasaan pelaku. Artinya di situ tidak ada saksi, di situ hanya ada pelaku dan korban atau targetnya,” ujar Reza di program Kabar Siang tvOne, Selasa (12/7/2022).

Pelaku kejahatan seksual, kata Reza, perlu menguasai tempat kejadian perkara agar tidak ada bukti. Sehingga menjadi aneh bila Brigadir Yosua mencoba melecehkan istri Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri, di rumah atasannya sendiri.

“Sungguh aneh, sungguh-sungguh tidak lazim, ketika ada orang yang melakukan kejahatan seksual, pelecehan seksual, tetapi justru di tempat yang tidak dia kuasai. (Brigadir Yosua) justru di tempat yang tersedia sejumlah saksi di situ tersedia ruang atau jalan bagi korban atau target untuk melarikan diri. Di situ pula akan tercecer sekian banyak barang bukti,” kata Reza.

Oleh karena itu menurut Reza, pihak kepolisian perlu menginvestigasi kasus baku tembak antara Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan Bharada E.

“Sungguh-sungguh penting pihak kepolisian menginvestigasi kasus ini terkait dengan benar-tidaknya kasus pelecehan seksual atau kejahatan seksual yang pernah dilakukan oleh pelaku,” tambahnya.

Pengawal Polri untuk istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Putri Ferdy Sambo, Brigadir J atau Nopryansah Yosua (Brigadir Yosua) Hutabarat, terlibat baku tembak dengan pengawal pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E.

Baku tembak itu terjadi rumah Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa yang terjadi hari Jumat itu baru diungkap ke publik Senin (11/7/2022) beberapa hari setelah kejadian. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan latar belakang dan kronologis peristiwa itu.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.