Jumat, 26/04/2024 - 15:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Psikolog: Mengatasi Kekerasan Seksual tidak Bisa Hanya dari Sisi Pelaku Saja

ADVERTISEMENTS

Butuh banyak pihak yang terlibat dengan beragam cara untuk atasi kekerasan seksual.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Psikolog dari Universitas Pancasila, Aully Grashinta, mengatakan, ada beberapa cara untuk mengatasi masalah kekerasan sosial. Namun demikian, hal itu perlu melibatkan banyak pihak dan cara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Tentunya tidak hanya dari pelaku saja ya,” kata Aully ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (14/7).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Aully menjelaskan, cara pertama yang harus dilakukan adalah identifikasi awal. Langkah itu, mencakup intervensi pada anak atau orang tua yang berpotensi melakukan tindakan tersebut misalnya dengan konseling dan psikoedukasi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Tak Hanya Kapal Laut, Liburan ke Sabang Kini Bisa Pakai Pesawat, Cuma 15 Menit


“Dalam sebuah penelitian dengan 585 orang pelaku, 75 persennya memang memiliki masalah psikologis,” ungkap Aully.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Tak hanya itu, Aully juga mengingatkan pentingnya kampanye atau promosi norma sosial yang melindungi masyarakat dari kekerasan dengan melibatkan pria remaja dan dewasa. Di samping itu, penting juga memberikan keterampilan untuk mencegah kekerasan seksual, seperti psikoedukasi kencan sehat dan aman.

“Membangun lingkungan yang protektif juga perlu, misalnya dengan peningkatan keamanan dan monitoring,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Hubungan Sedarah Terjadi di Bengkulu, Sang Adik 3 Kali Hamil dan 2 Kali Keguguran

Aully berharap, semua pihak juga bisa memberikan perhatian lebih pada korban. Caranya ialah dengan memberikan layanan berorientasi pendampingan maupun advokasi.

Khusus untuk pelaku, menurut Aully, mereka juga perlu diberi pendampingan fisik maupun psikologis. Utamanya yang bisa menurunkan potensi kekerasan seksual.

“Jika masalahnya adalah gangguan kejiwaan dan perlu terapi psikiatri, maka dilakukan terapi psikofarmaka, psikoterapi, rehabilitasi psikososial, neurofeedback, dan upaya pola hidup sehat,” tuturnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi