Sabtu, 25/05/2024 - 07:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bapenda Kepri: 48 persen Pemilik Kendaraan Tunggak Pajak

Pemerintah daerah memberi stimulus agar mereka tertarik membayar kewajibannya.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 TANJUNGPINANG — Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli mengungkapkan sebanyak 48 persen pemilik kendaraan belum patuh membayar pajak sehingga pemerintah daerah memberi stimulus agar mereka tertarik membayar kewajibannya.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Setiap tahun kami melaksanakan survei kepuasan dan kepatuhan wajib pajak kendaraan. Hasilnya masih relatif rendah, kurang memuaskan. Baru 52 persen pemilik kendaraan yang taat membayar pajak,” kata Reni.

Mantan Pelaksana Tugas Sekda Kepri itu mengemukakan stimulus yang diberikan berupa program pemutihan sanksi pajak kendaraan dan keringanan lainnya. Tahun ini, seluruh Samsat di Kepri melakukan pemutihan pajak kendaraan dan keringanan lainnya sebanyak dua kali dalam rangka meringankan beban masyarakat, dan mendorong peningkatan pendapatan daerah meningkat.

Berita Lainnya:
Pamer Produk Pro Israel di Medsos, Dedengkot PA 212 Novel Bamukmin Desak Zita Anjani Mundur Dari DPRD DKI

“Menyadarkan wajib pajak untuk membayar kewajibantepat waktu itu tidak mudah sehingga kami perlu mengambil kebijakan agar mereka tertarik membayar pajak, seperti pemutihan sanksi akibat keterlambatan membayar pajak,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Reni menjelaskan tidak memiliki kapasitas untuk memaksa pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan tepat waktu, kecuali dalam operasi razia bersama pihak kepolisian. “Kami tidak memiliki kewenangan untuk menahan kendaraan, kecuali pihak kepolisian dalam operasi razia, misalnya,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Meski tingkat kepatuhan pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan belum mencapai 100 persen, target pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan sampai sekarang sudah mencapai target. Target pendapatan dari pajak kendaraan pada 2022 sebesar Rp 1,1 triliun, tertinggi dibanding sumber pendapatan asli daerah lainnya.

Berita Lainnya:
Kecelakaan Beruntun Libatkan Enam Mobil di KM 107 Tol Cipularang

“Sekarang sudah mencapai 60 persen lebih dari Rp 1,1 triliun. Kami optimis melampaui target hingga akhir tahun 2022,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Reni memprediksi Badan Anggaran DPRD Kepri dan kepala daerah akan menaikkan target pendapatan dari pajak kendaraan dalam anggaran perubahan. “Kalau dilihat dari capaian sekarang, potensial ada revisi target pendapatan dari pajak kendaraan. Kami pikir itu memungkinkan sepanjang realistis,” katanya.

ADVERTISEMENTS


 


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi