Jumat, 03/05/2024 - 23:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo

ADVERTISEMENTS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot sementara Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Pelucutan jabatan sementara itu dilakukan demi objektivitas penyidikan, dan pengungkapan kasus tembak-menembak antara Brigpol J, dan Bharada E di rumah Irjen Sambo. Kapolri menyerahkan sementara tanggung jawab jabatan Kadiv Propam, kepada Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri,” ujar Jenderal Sigit, dalam jumpa pers resmi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Sigit menerangkan, pencopotan jabatan Irjen Sambo ini, keputusannya sendiri sebagai komandan tertinggi institusi Polri. Bukan, rekomendasi dari Tim Gabungan Khusus yang ia bentuk untuk pengungkapan tuntas insiden di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) itu.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Kapolri juga menerangkan, pencopotan sementara Irjen Sambo selaku Kadiv Propam, untuk menjawab respons publik terkait kasus tersebut. Sebab Jenderal Sigit mengatakan, dari pemantauannya atas perkembangan kasus tersebut, sudah memunculkan spekulasi-spekulasi yang bakal berdampak pada objektifitas proses pengungkapan, maupun penyidikan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Pengamat: Rekonsiliasi Politik Baik untuk Kerukunan


“Saya mencermati perkembangan yang ada, dan untuk menghindari spekulasi yang ada, dan perkembang dan tentunya akan berdampak pada proses yang sedang kita laksanakan, maka saya putuskan bahwa mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai Kadiv Propam, saat ini saya nonaktifkan,” begitu kata Sigit.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Selanjutnya, Sigit memerintahkan Wakapolri Komjen Gatot, sebagai pejabat sementara, atau komandan interim Kadiv Propam. “Kemudian jabatan saya serahkan kepada Pak Wakapolri untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab sebagai Kadiv Propam,” sambung Sigit.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Sebelumnya, tembak-menembak antara Brigpol J, dan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Brigpol J, dan Bharada E adalah sesama anggota polisi yang berdinas di Divisi Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo. Keduanya terlibat baku tembak, menggunakan senjata api berpeluru tajam aktif.

Berita Lainnya:
Khofifah Akui Nyaman dan Produktif Bersama Emil Dardak


Dari hasil penyidikan oleh Polres Jaksel disebutkan, Brigpol J yang pertama menembak Bharada E. Dikatakan tujuh peluru keluar dari laras HS-16 pegangan Brigpol J saat menyerang Bharada E. Bharada E, dikatakan membalas dengan melakukan tembakan sebanyak lima kali menggunakan Glock-17.


Brigpol J tewas di tempat dalam insiden tersebut. Disebutkan, penyebab, atau motif insiden tersebut berawal dari dugaan pelecehan seksual terhadap isteri Irjen Sambo, Putri Candrawathi Sambo.


Disebutkan juga oleh Polres Jaksel, Brigpol J melakukan ancaman dengan penodongan senjata api ke Nyonya Sambo. Dikatakan aksi Bharada E menembak rekannya itu, untuk melindungi diri dari ancaman Brigpol J. Dan melindungi Nyonya Sambo dari aksi pelecehan yang dilakukan oleh Brigpol J.


Atas kejadian tersebut, Kapolri Sigit, pekan lalu membentuk Tim Gabungan Khusus, menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tim khusus tersebut, dibentuk untuk mengungkap fakta peristiwa kasus tersebut.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi