UPDATE

ACEH
ACEH

Komisi IV DPRK Aceh Barat Janji Perjuangkan TC ASN-PPPK

MEULABOH – Ketua Komisi IV DPRK Aceh Barat, Ade Damayanti berjanji akan memperjuangkan tunjangan TC Aparatur Sipil Negara (ASN-P3K) pada rapat komisi di DPRK, Rabu besok.

Ia menyebut, ASN-P3K punya hak yang sama dengan PNS terkait tuanjagan kusus atau TC, sebab sama-sama pengawai pemerintah.

Berita Lainnya:
Korban Meninggal Bencana Aceh Bertambah 326 Orang, 167 Jiwa Hilang

Maka, oleh sebab itu, Politisi Gerindra ini berjanji akan menyarankan kepada fraksi soal tunjagan kinerja AS-P3K.

Ade menyebut, sejak Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK terbit pada 29 September, saat itu juga regulasinya tentang tunjagan dan gaji P3K sudah jelas.

Berita Lainnya:
Sinergi Lintas Lembaga: Kolaborasi Relawan Kemanusiaan Sumatera Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

Menurut Ade, karena sama-sama aparatur sipil negara (ASN), besaran nominal dan sumber pendanaan gaji serta tunjangan PPPK juga sama yaitu melalui APBN atau APBD lewat transfer umum (DAU) yang dilakukan pusat ke daerah, sebut Ade Damayanti.[]

Editor : Biro Meulaboh.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website