Sabtu, 18/05/2024 - 22:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Malaysia akan Sampaikan Usulan Solusi Terkait Perekrutan PMI

Indonesia setop pengiriman pekerja migran untuk semua sektor ke Malaysia.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 KUALA LUMPUR — Malaysia telah memulai pembicaraan dengan Indonesia dan akan menyampaikan usulan solusi terkait persoalan sistem perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI). Seperti diketahui, Indonesia hentikan sementara pengiriman pekerja migran ke Malaysia untuk semua sektor.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Sudah ada pembicaraan dengan Indonesia, hasilnya Malaysia akan menyampaikan usulan solusi besok,” kata Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono di Kuala Lumpur, Senin (18/7/2022) malam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


Diskusi tentang pengelolaan tenaga kerja Indonesia mencermati beberapa isu sebelumnya, namun ia mengatakan belum tahu apa yang akan menjadi usulan Malaysia. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Zulhas Sebut Revisi Permendag 36/2023 Kelar Pekan Ini, Apa saja yang Diubah?


Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin usai melakukan Rapat Panitia Gabungan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sumber Daya Manusia mengatakan masih akan melakukan pembicaraan terkait persoalan nota kesepahaman (MoU) tenaga kerja dengan Indonesia. Meski demikian belum ada pernyataan final untuk penyelesaian persoalan metode rekrutmen PMI bidang domestik dengan system maid online (SMO) yang menjadi keberatan Pemerintah Indonesia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Hamzah mengatakan masih ada beberapa hal yang perlu diluruskan dan menunggu hasil diskusi dengan Indonesia selesai.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Pada kesempatan sama ia mengatakan pemerintah akan selalu memastikan pengelolaan tenaga kerja asing di Malaysia sesuai dengan aturan hukum dan mereka akan dilindungi dan diperlakukan secara adil.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Resmi Akui Negara Palestina, Barbados Sebut Hubungannya dengan Israel tidak Berubah


Pemerintah Indonesia pada 13 Juli lalu telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia. Hal itu terjadi karena masih ditemukan penggunaan metode rekrutmen SMO di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.

ADVERTISEMENTS


Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 disepakati penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya kanal legal.

ADVERTISEMENTS


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi