Kamis, 02/05/2024 - 17:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penyidik Bareskrim Minta Keterangan Keluarga Brigadir J di Polda Jambi

ADVERTISEMENTS

Ada 11 orang dari pihak keluarga yang dimintai keterangan penyidik Polri.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA–Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri minta keterangan pihak keluarga almarhum Bripda Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tewas dalam baku tembak antarpolisi di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyebutkan tim penyidik turun langsung melakukan pemeriksaan di Polda Jambi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Hari ini tim sidik meminta keterangan pihak keluarga (Brigadir Dua Polisi Yosua) di Polda Jambi, demikian infodari Kepala Tim Sidik Dirtipidum,” ujar Dedi, Jumat (22/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Menurut Dedi, kedatangan tim penyidik mengambil keterangan tersebut terkait dengan laporan polisi yang dilayangkan pihak keluarga Brigadir J mengenai dugaan pembunuhan berencana. “(Kasus) sesuai laporan dari penasihat hukumnya, ya,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
SAR Temukan Wanita Prancis yang Hilang di Bawah Jurang di Bukit Sipiso Piso


Polri menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir J yang dilaporkan tim kuasa hukum pada Senin (18/7/2022). Keluarga Brigadir J melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seperti diatur pada Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara awal pada Rabu (20/7/2022) dan meminta klarifikasi tim kuasa hukum selaku pelapor. Selain itu, Polri juga menyetujui permintaan keluarga Brigadir J untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi (pembongkaran makam demi keadilan).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Kamaruddin Simanjuntak selaku anggota Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J mengatakan pihaknya tengah berada di Jambi guna memberikan pendampingan terhadap kliennya yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Ia menyebutkan ada 11 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka adalah kedua orang tua Brigadir J, adik ,kakak, tante, kerabat, serta dari pegawai rumah sakit di Jambi.

Berita Lainnya:
Wasit Utama dan VAR Laga Indonesia Vs Uzbekistan Jadi Bulan-bulanan Netizen


“Saya lagi di Jambi mendampingi saksi, ada 11 saksi yang diperiksa,” kata Kamaruddin.


Bripda Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol oleh Brigadir J terhadap P, istri Irjen Ferdy.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi