Jumat, 03/05/2024 - 18:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Babak Baru Penembakan Brigadir J, Kasus Masuk Penyidikan

ADVERTISEMENTS

Pihak keluarga mencurigai kematian Brigadir J yang tak wajar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke tahap penyidikan. Lewat peningatkan status ini diharapkan kasus dapat penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo itu bisa terkuak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Dedi menyebutkan, saat ini Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sedang berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J. Tim Dittipidum Bareskrim Polri juga mendalami hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Polda Jambi terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Medan Zoo Siap Sambut Wisatawan di Libur Idul Fitri


“Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan,” kata Dedi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Dedi menekankan dalam penyidikan ini semua bukti dan data yang diperoleh harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena akan diuji di persidangan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Keluarga Brigadir Yosua melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tetanggal 18 Juli.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Pihak keluarga menemukan kejanggalan atas kematian Brigadir Yosua. Keluar menemukan luka-luka selain luka tembakan, seperti sayatan, luka pada jari tangan dan kaki, memar membiru di rusuk kiri dan kanan, serta luka gesekan di leher.


Sementara pihak kepolisian mengklaim Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E, terdapat tujuh luka tembakan ditubuhnya. Sedangkan sayatan berasal dari rekoset peluru yang mengenainya.

Berita Lainnya:
Antisipasi Hewan Kurban Berpenyakit, Pemprov DKI Mulai Lakukan Pemetaan Jelang Idul Adha


Laporan pihak keluarga ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan melakukan gelar perkara awal bersama kuasa hukum keluarga pada Rabu (20/7).Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menyetujui permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi (penggalian mayat) untuk keadilan.


Terkait pelaksanaan ekshumasi, Dedi mengatakan secepatnya akan dilakukan karena menyangkut dengan kondisi mayat.

“Semakin cepat makan proses ekshumasi ini juga semakin baik karena kami kalau misalnya jenazahnya sudah lama makan tingkat pembusukan semakin lebih rusak, kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit,” terangnya.


Dedi juga mengatakan Polri telah berkomunikasi dengan pengacara keluarga dan mempersilahkan pelibatan forensik di luar Polri dan rumah sakit.”Apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ‘expert’ (pengalaman) yang mungkin ditunjuk dari beberapa rumah sakit itu dipersilahkan dan semakin bagus,” kata Dedi.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi