Jumat, 03/05/2024 - 00:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kepri Bentuk Sentra Gakkumdu Hadapi Pemilu 2024

ADVERTISEMENTS

Polda dan Kejati Kepri sudah menetapkan nama personelnya yang masuk dalam Gakkumdu.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

TANJUNG PINANG — Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau beserta pihak kepolisian dan kejaksaan setempat membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menghadapi Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi mengatakan, Polda Kepri dan Kejati Kepri sudah menetapkan nama-nama personelnya yang masuk dalam Gakkumdu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Kami akan berkoordinasi dalam menanggapi dugaan pelanggaran pemilu,” katanya di Kota Tanjung Pinang, Sabtu (23/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Said mengemukakan, dugaan pelanggaran pemilu dapat berpotensi terjadi dalam setiap tahapan pemilu. Namun tidak seluruh pelanggaran pemilu ditangani oleh Gakkumdu, kecuali berhubungan dengan tindak pidana pemilu.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Bentuk pelanggaran dalam pemilu antara lain pelanggaran administratif, pelanggaran pidana, sengketa pemilu, dan pelanggaran kode etik. “Gakkumdu akan menganalisis laporan terkait pidana pemilu yang diserahkan Bawaslu sebelum mulai melakukan penyelidikan hingga penyidikan lebih mendalam sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
27 Bangunan Rusak Akibat Gempa Garut, Ada Rumah Sakit hingga Sekolah


Said menjelaskan, Gakkumdu merupakan forum yang dibentuk untuk menangani dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Secara filosofis, tujuan utama pembentukan Sentra Gakkumdu ialah mencapai keadilan pemilu dalam proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap individu dapat melaksanakan hak politik mereka tanpa dicederai oleh praktik-praktik politik yang curang dan merugikan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Kami juga berupaya menjaga agar hak-hak politik individu tidak dapat dilaksanakan. Tentu di dalam konteks ini, keadilan pemilu tidak hanya terhenti pada bagaimana menciptakan sebuah aturan main yang adil dan berkepastian hukum, melainkan juga dapat dijadikan sebagai alat untuk menjaga suara rakyat,” katanya.


Menurut dia, keadilan pemilu tidak hanya terhenti pada tersedianya mekanisme penyelesaian sengketa dalam berbagai bentuknya, melainkan juga mampu memastikan bahwa semua warga negara terjamin hak-haknya dari kemungkinan berbagai kecurangan yang terjadi. “Upaya pencegahan terhadap pelanggaran pemilu perlu ditingkatkan sehingga melahirkan pemilu yang jujur, adil, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Heru Mengaku Telah Temui Eks Warga Kampung Bayam di Rusun Nagrak


Said memberi apresiasi kepada pihak kejaksaan dan kepolisian yang selama ini mitra kerja yang solid dalam menciptakan pemilu berkeadilan dan transparan. “Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat melahirkan pemilu yang lebih dari dari sebelumnya,” katanya.


Pada Pemilu 2019, kata dia, Bawaslu Kepro mencatat laporan dugaan pemilu sebanyak 38 kasus dengan 31 temuan. Dari 69 kasus itu, sebanyak 49 kasus teregistrasi, sisanya tidak teregistrasi.


Berdasarkan hasil pendalaman terhadap kasus itu, jajaran Bawaslu Kepri menetapkan 11 kasus pidana, tiga pelanggaran administrasi, dua pelanggaran kode etik, hukum lain enam kasus dan bukan pelanggaran pidana 27 kasus.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi