Sabtu, 04/05/2024 - 03:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dalam DPO KPK Cantumkan Ciri-Ciri Fisik Mardani Maming

ADVERTISEMENTS

KPK serukan Mardani Maming agar kooperatif dan datang ke KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menunjukkan surat wp-signup.php pencarian orang (DPO) mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming saat jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (26/7/2022). Surat DPO menyertakan pula ciri-ciri fisik Mardani Maming.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami juga ingin tunjukkan agar nanti masyarakat juga tahu terkait dengan DPO oleh KPK ini berupa surat DPO-nya. Di sini sudah disebutkan ciri-cirinya, misalnya tinggi badan 168 (centimeter) kemudian berat badan kurang lebih 75 (kilogram), rambut hitam, warna kulit sawo matang atas nama Mardani H Maming tertanggal 26 Juli 2022,” kata Ali.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jasa Marga Respons Cepat Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ali menjelaskan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, KPK telah memanggil Mardani sebanyak dua kali masing-masing pada Kamis (14/7/2022) dan Kamis (21/7/2022). Namun, ia tidak menghadiri panggilan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Betul, ada surat yang diajukan kepada KPK dengan alasan praperadilan. Padahal sesungguhnya praperadilan itu tidak ada satu norma hukum pun yang kemudian itu menghentikan proses penyidikan sehingga kami nilai alasan itu tidak kooperatif sehingga proses penanganan perkara tetap berjalan,” ucap Ali.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Kawin Kontrak Terungkap Lagi, Pemkab Cianjur Gencarkan Sosialisasi Larangan Kawin Kontrak

Selain itu, KPK juga meminta bantuan pihak kepolisian dalam proses pencarian Mardani. “Kami juga meminta bantuan kepada pihak kepolisian dan instansi lain yang terkait untuk melakukan penangkapan ataupun nanti cara-cara lain terkait dengan status DPO dari tersangka MM (Mardani H Maming) ini yang terhitung sejak hari ini tanggal 26 Juli 2022,” ucap Ali.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

KPK meminta Mardani agar kooperatif datang ke KPK. “Kami juga menyampaikan pada kesempatan ini, kepada tersangka MM agar kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum ini bisa cepat selesai dilakukan,” kata dia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi