Senin, 17/06/2024 - 09:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PA 212 Bantah Terkait Koperasi Syariah 212 yang Dialiri Dana Rp 10 M oleh ACT

BANDA ACEH – Persaudaraan Alumni (PA) 212 membantah adanya keterkaitan mereka dengan Koperasi Syariah 212. Koperasi itu diduga dialiri dana yang diselewengkan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Tidak terkait,” ujar Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, saat dihubungi, Selasa (26/7).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menemukan ACT menerima Rp 138 miliar dana donasi dari Boeing untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610. Hanya saja, dana tersebut tidak digunakan seluruhnya sesuai dengan peruntukannya.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Total dana yang diterima ACT dari Boeing Rp 138 miliar digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT Rp 103 miliar dan sisanya Rp 34 milliar digunakan tidak sesuai peruntukannya,” jelas Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (25/7).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Megawati Bicara Soal Pemimpin Otoriter Populis di Rakernas PDIP, Sindir Siapa?

Helfi mengatakan, dana Rp 34 miliar itu digunakan untuk berbagai keperluan lain di luar yang telah ditentukan dalam program. Salah satunya untuk mendanai Koperasi Syariah 212.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Untuk Koperasi Syariah 212 Rp 10 miliar,” ungkap Helfi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Saat ini Bareskrim Polri juga telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni Ahyudin, selaku ketua pembina yayasan ACT yang juga eks Presiden ACT; Ibnu Khajar, selaku pengurus yayasan ACT yang kini menjabat sebagai Presiden ACT; Hariyana Hermain, Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT; dan Novariadi Imam Akbari, sekretaris ACT.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Plt Ketum PPP Curigai Adanya Upaya tak Loloskan Partainya ke Parlemen

Atas perbuatannya itu, mereka dipersangkakan dengan Pasal 372 dan 374 KUHP, Pasal 45a Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Kemudian Pasal 70 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang yayasan. Serta Pasal 3,4 dan 5 tentang TPPU dan Pasal 55 Jo 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ إِنَّا لَا نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلًا الكهف [30] Listen
Indeed, those who have believed and done righteous deeds - indeed, We will not allow to be lost the reward of any who did well in deeds. Al-Kahf ( The Cave ) [30] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi