Kamis, 02/05/2024 - 18:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ditanya Soal Situs Judi Online, Menkominfo: Setengah Juta Akun Judi di-Take Down

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plte mengaku pihaknya melakukan patroli setiap hari. Jika ketahuan ada situs jodi online, Kominfo langsung memblokirnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ia pun menjelaskan saat ini Kominfo sudah melakukan take down setengah juta akun dan situs judi daring. Jumlah ini adalah total situs yang di take down sejak 2018.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-take down, lebih dari setengah (juta). Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan,” kata Johnny Plate di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pernyataan ini juga membantah komentar warganet yang menilai Kementerian Kominfo tebang pilih bahkan mengizinkan aplikasi judi daring beroperasi, namun memblokir sejumlah aplikasi, termasuk Paypal. Johnny menegaskan pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi daring karena menabrak undang-undang.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Fasilitasi Situs Judi Online, Indonesia Bisa Tutup Google

Terkait situs yang dianggap judi online namun melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman,” kata Menkominfo Johnny.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dikabarkan sebelumnya, Menkominfo menyebutkan, para penyelenggara untuk segera mendaftar PSE demi menjamin pelaksanaan perlindungan data pribadi pelanggan, khususnya masyarakat Indonesia.

Berita Lainnya:
Komnas Perempuan Catat 2,5 Juta Kasus Kekerasan Berbasis Gender dalam 10 Tahun

“Justru pendaftaran PSE ini mewajibkan PSE melaksanakan perlindungan data pribadi pelanggan atau masyarakat, utamanya data pribadi masyarakat Indonesia,” katanya usai mendaftarkan Partai NasDem sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Dalam pendaftaran PSE, ada sejumlah persayaratan yang harus dipenuhi. Misalnya memberi perlindungan data pribadi pelanggannya, dalam hal ini masyarakat Indonesia; mewajibkan penyelenggara mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia; serta wajib melakukan uji layak sistem yang digunakan.

Ia juga menegaskan PSE tidak mengatur tentang data pribadi selain dari sisi penegakan hukum. Penggunaan data pribadi untuk kepentingan selain penegakan hukum tidak dibolehkan dalam aturan PSE. 

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi