Minggu, 16/06/2024 - 09:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Mengaku tak Tahu Apakah Surya Darmadi Masih WNI atau Sudah Jadi Warga Singapura

KPK tetap berupaya memulangkan buron Surya Darmadi ke Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku belum mengetahui pasti mengenai posisi dan status kewarganegaraan buron pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi apakah sudah berubah atau belum. Adapun Surya disebut-sebut melarikan diri ke Singapura dengan membawa uang Rp 54 triliun dari hasil kejahatan dugaan korupsi. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Saya enggak tahu sekarang status yang bersangkutan ini masih WNI atau sudah menjadi warga Singapura dan posisi yang bersangkutan,” kata Alex di Kantor Pupuk Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Meski demikian, Alex mengatakan, KPK akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan otoritas pemberantasan korupsi Singapura atau Corrupt practices Investigation Bureau (CPIB) untuk memastikan keberadaan Surya di negara tersebut. Menurut dia, jika Surya terbukti berada di Singapura, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan ekstradisi. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Tingkatkan Kualitas Guru dan Tenaga Kependidikan Lewat Workshop Edutech Universitas BSI


Alex menjelaskan, upaya itu dapat dilakukan lantaran Indonesia dan Singapura mempunyai kerja sama dalam hal ekstradisi. “Terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki. Misalnya yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi kan itu, dan apa yang kejahatan dilakukan di Indonesia itu mempunyai sanksi hukum yang sama di Singapura,” jelas dia. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


“Ya itu kan syarat-syarat perjanjian ekstradisi seperti itu pasti juga akan kita upayakan. Kita akan koordinasi dengan CPIB dengan aparat penegak hukum setempat,” imbuhnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Why Steroids Canada is the Top Choice for Canadian Consumers


Untuk diketahui, selain terlibat kasus yang ditangani oleh KPK, Surya juga menjadi buruan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya, Kejagung menetapkan Surya Darmadi dengan pasal berlapis, yaitu tentang korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan 37 ribu hektare lahan ilegal di Indragiri Hulu, Riau. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka bersama mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Tamsir Rachman (RTR).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


Selain ditetapkan tersangka, Surya Darmadi juga dijerat dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَن تَبِيدَ هَٰذِهِ أَبَدًا الكهف [35] Listen
And he entered his garden while he was unjust to himself. He said, "I do not think that this will perish - ever. Al-Kahf ( The Cave ) [35] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi