Sabtu, 27/04/2024 - 07:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengamat: Firli Belum Layak Disebut Capres Antikorupsi

ADVERTISEMENTS

Pengamat politik sebut agak aneh jika Firli disebut terlalu agresi menangani korupsi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA —  Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum memenuhi kriteria calon presiden (Capres) yang antikorupsi. Meskipun Indeks Perilaku Anti Korupsi naik 0,5 persen, kinerja Firli Bahuri dalam penanganan korupsi hingga saat ini dinilai masih perdebatan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Di satu sisi memang banyak penanganan kasus korupsi, namun hal itu tidak bisa diklaim semata hasil kinerja KPK. Sebab, penanganan korupsi bukan hanya oleh KPK tapi juga Polri dan Kejaksaan Agung. Apalagi belakangan ini Polri juga intens menangani kasus-kasus korupsi,” kata Jamiluddin, Selasa (2/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Sekjen PBNU Minta PKB Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Segera Berikan Selamat


Selain itu, menurutnya, penanganan kasus-kasus korupsi yang dilakukan KPK belakangan ini bukanlah koruptor kelas kakap. KPK terkesan menangani kasus-kasus korupsi kelas teri.

ADVERTISEMENTS


“Jadi, agak aneh kalau ada pihak yang menilai Firli terlalu agresif menangani korupsi. Justru KPK selama dipimpin Firli terkesan mundur dalam penanganan korupsi di tanah air,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Kemudian, ia menilai sudah selayaknya salah satu kriteria capres mendatang sosok anti korupsi. Hal itu diperlukan agar komando tegas pemberantasan korupsi datang dari presiden. Presiden mendatang diharapkan memprioritaskan pemberantasan korupsi, bukan hanya basa basi seperti yang terjadi saat ini.

Berita Lainnya:
Eks Ketua Bawaslu Jadi Ahli Kubu AMIN di Sidang MK, Soroti Kejanggalan Pencalonan Gibran


“Firli perlu meningkatkan kinerjanya agar dapat dinilai anti korupsi. Untuk itu, Firli harus membuktikan mampu mengungkap kasus-kasus korupsi kakap, bukan hanya kelas teri,”  tuturnya.


Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2022 sebesar 3,93 dari skala 0 sampai 5. Angka tersebut alami peningkatan dibanding tahun 2021 yang hanya sebesar 3,88.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi