Selasa, 30/04/2024 - 02:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wamenkumham: Pemberian Remisi Napi Diawasi Ketat

ADVERTISEMENTS

Kemenkumham masih menindaklanjuti dan mendalamin dugaan jual beli remisi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 KUDUS – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memastikan bahwa pemberian remisi narapidana (napi) memiliki standar operasional prosedur dan diawasi dengan ketat. Bahkan, kata dia, semua orang di pasar pun boleh menduga.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Kalau ada informasi dugaan remisi diperjualbelikan, tentunya masih sebatas dugaan,” ujarnya usai melakukan kunjungan kerja di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Prabowo Tak Hadir di Acara Halalbihalal, PKS Sudah Dialog untuk Bertemu
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Terkait dengan penonaktifan salah satu kepala lapas yang diduga terkait jual beli remisi, Kemenkumham masih menindaklanjuti dan mendalaminya. Sementara kunjungannya ke Rutan Kudus, kata dia, untuk melihat langsung pelayanan di rutan ini.

ADVERTISEMENTS


“Ternyata pelayanan di Rutan Kudus cukup bagus dan semua berjalan dengan baik,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Kepala Rutan Kelas II B Kudus Suprihadi mengungkapkan bahwa Wamenkumham melihat secara langsung kondisi blok hunian napi, ruang dapur, klinik, aula, dan kerja para petugas. “Kami selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Indonesia Berharap SegeraTerbentuk Blueprint ASEAN Political Security Community 2025


Terkait dengan kapasitas hunian, kata dia, dinilai masih layak karena dari kapasitas 104 orang kini dihuni 150-an napi. Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, Rutan Kudus mengusulkan 90 warga binaan mendapatkan remisi umum ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi