Kamis, 09/05/2024 - 02:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anggaran KPU Sengaja Digantung Agar Pemilu Tidak Maksimal?

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Pencairan anggaran Pemilu 2024 diduga kuat sengaja digantung agar pemilu tidak maksimal, dan penyelenggara negara tersandera oleh anggaran yang kurang. Hal ini menunjukkan adanya skema agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghamba kepada pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Demikian pandangan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menanggapi masih kurangnya anggaran yang dikucurkan pemerintah ke KPU untuk melaksanakan tahapan pemilu yang sudah berjalan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Terkait anggaran pemilu yang masih kurang, bisa jadi memang sengaja digantung agar pemilu tidak maksimal, dan penyelenggara terdandera oleh adanya anggaran yang kurang,” ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/8).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Dua OPM Pelaku Pembunuhan Aparat dan Sipil di Yahukimo

Saiful menilai, anggaran pemilu yang kurang menjadi salah satu bentuk pemasungan terhadap fungsi KPU. Tujuannya agar KPU lebih menghamba kepada pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Selain itu pula, bisa jadi dana tersebut masih digunakan untuk keperluan lain seperti pembangunan IKN atau infrastruktur lainnya,” kata Saiful.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Karena, lanjut Saiful, kekurangan anggaran ini dapat menghambat terselenggaranya pemilu yang bermartabat, serta independensi KPU dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Fenomena Gunung Es Jual Beli Jabatan pada Pemerintahan Desa

“Jangan sampai seperti ada pengkebirian dana pemilu, sehingga KPU pada akhirnya harus ikut irama yang diharapkan oleh pemerintah,” terang Saiful.

Untuk itu, doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini berpendapat, sudah saatnya segala yang dibutuhkan oleh KPU disediakan dan dipenuhi dengan segera. Sehingga KPU dapat melangsungkan agendanya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Penundaan pencairan dana dapat mengganggu aktivitas KPU dalam menjalankan peran dan fungsinya. Untuk itu, demi efektifitas kinerja KPU, pemerintah segera mencairkan dana yang sudah dialokasikan,” pungkas Saiful. 

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi