Senin, 06/05/2024 - 19:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Kapolri Periksa 25 Polisi dalam Kasus Brigadir J, Ini Kata Komnas HAM

ADVERTISEMENTS

Komnas HAM sebut ada indikasi sangat kuat upaya pengaburan fakta kasus Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memeriksa 25 polisi terkait ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Mereka yang diperiksa dari level jenderal sampai bintara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memuji langkah Kapolri yang lebih tegas dalam menyikapi kasus kematian Brigadir J. Ia bahkan mensinyalir ke-25 polisi yang diperiksa itu berpotensi dipidanakan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Nah setelah konpers Kapolri, maka menjadi terang lah bahwa ada indikasi sangat kuat upaya pengaburan fakta dan fakta serta TKP sehingga 25 orang mendapatkan pemeriksaan dan tindakan internal, bahkan dimungkinkan masuk ke ranah pidana (obstruction of justice),” kata Taufan kepada Republika, Jumat (5/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Depok dan Bekasi Rabu 24 April 2024


Taufan meyakini tindakan Kapolri itu sejalan dengan temuan sementara lembaganya. Salah satunya mengenai keanehan penanganan TKP meninggalnya Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Ya misalnya kami kan sudah mempersoalkan soal CCTV di TKP yang katanya tidak berfungsi dengan alasan yang membingungkan. Yang satu bilang rusak karena petir, sementara keterangan lain mengatakan rusak sejak lama,” ucap Taufan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Keanehan mengenai kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo memang menjadi perhatian Komnas HAM. Sebab hal itu menghadirkan tanda tanya di benak Komnas HAM.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


“Misinformasi itu menimbulkan pertanyaan bagi kami sebagai penyelidik dan pengawas apa sesungguhnya yang terjadi, apakah ada kesengajaan atau tidak di dalam rusak atau tidak berfungsinya CCTV di TKP,” ujar Taufan.

Berita Lainnya:
Pemkot Medan Gencarkan Razia Pungutan Liar Sejumlah Lokasi Parkir


Selanjutnya, Taufan menegaskan lembaganya terus melakukan penyelidikan dan pengawasan agar kasus ini bisa terang benderang. Komnas HAM juga ingin memastikan aspek HAM yakni hak atas akses keadilan bagi keluarga Brigadir J.


“Bagi semua pihak, itu mesti ditandai asas fair trial yang memastikan proses hukum ini transparan, akuntabel, jujur untuk mendapatkan keadilan,” tegas Taufan.


Diketahui, Kapolri menyatakan terhadap 25 personel itu telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Di samping itu, juga akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidananya.


Ke-25 personel yang diperiksa terdiri dari tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi