Kamis, 02/05/2024 - 09:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kemen PPPA: Pencegahan Narkoba Lebih Mudah Dibandingkan Rehabilitasi

ADVERTISEMENTS

Tidak kecil biaya yang dikeluarkan untuk proses rehabilitasi narkoba.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (Kemen-PPPA) Nahar mengatakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba lebih mudah dibandingkan dengan merehabilitasi penyalahguna narkoba. Nahar berharap, tidak ada ruang bagi seseorang yang berniat jahat kepada anak dengan melibatkan anak ke dalam penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Pencegahan itu lebih penting daripada menunggu jadi korban, karena sudah menjadi korban itu, ada biaya yang harus ditanggung dan itu tidak kecil,” kata Nahar, Jumat (5/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Menhub Usulkan Penerapan WFH untuk Urai Kepadatan Arus Balik


Nahar mengatakan penyalahguna narkoba memiliki banyak masalah sehingga diperlukan banyak upaya rehabilitasi. “Ketika dia ikut program rehabilitasi pun harus menghadapi dua persoalan, rehabilitasi kecanduannya lalu kemudian juga rehabilitasi fisiknya juga rehabilitasi mentalnya,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Nahar menjelaskan kondisi psikis yang dihadapi penyalahguna narkoba dapat mengarah ke persoalan kesehatan jiwa yang memburuk. Oleh karena itu pihaknya meminta agar anak dicegah untuk bersentuhan dengan narkoba mulai dari lingkungan keluarga dan sekolah.

Berita Lainnya:
Rocky Gerung Sebut Gibran Tidak Akan Dipilih Jika Pemilu Ulang Dilakukan


“Semua anak harus dicegah bersentuhan dengan persoalan ini, setting keluarga, lalu kemudian setting masyarakat di sekolah-sekolah ini menjadi tempat kunci pertama yang harus dilakukan upaya-upaya pencegahan ini,” katanya.


Dia juga mendorong semua pihak yang mengetahui ada anak yang terlibat penyalahgunaan narkoba untuk melapor kepada pihak berwajib dan tidak hanya membiarkan. “Ini yang diatur dalam regulasi perlindungan anak, sudah ditegaskan bahwa setiap orang yang mengetahui dan sengaja membiarkan, ini ada ancaman hukumannya,” katanya.


 


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi